Sidoarjo
Belum Setahun, Plafon Kantor Kecamatan Gedangan Ambrol
Memontum Sidoarjo – Kuman di seberang lautan tampak, gajah di pelupuk mata tak tampak. Itulah pepatah yang tepat untuk Camat Gedangan Sidoarjo. Bagaiman tidak ! Itu bisa dilihat ketika memasuki kantor Kecamatan Gedangan dan plafonnya ditemukan disana-sini banyak yang ambrol.
Padahal plafon itu belum berumur 1 tahun karena dkerjakan pada 2017 yang lalu. Proyek sejumlah ruangan di kantor Kecamatan Gedangan sebelumnya sempat dilaporkan ke Kejari Sidoarjo dan tidak ada tindak lanjutnya.
Karena tidak ada tindak lanjut dari Penyidik Kejari itu, sejumlah pejabat yang menangani bangunan Kecamatan Gedangan dan pernah diminat keterangan penridik akhirnya tutup mata dan tidak berani menegur rekanan yang mengerjakan.
“ Kasus ini mirip di Dinas DP3 dalam satu rekening di pecah menjadi beberapa paket. Diantara kontraktor yang mendapat pekerjaaan adalah CV Tito Makmur dan CV Manunggal,” kata Ketua LSM Gramapphora , Mashur Hidayat SH.
Atas temuan itu, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Kajati Jatim. Langkah itu ditempuh karena belakangan ini Kejari Sidoarjo dinilai tumpul dalam menangani kasus korupsi. (par/yan)