Pemerintahan
Belum Terima SK, Pemerintah Sudah Siapkan Dana Untuk PPPK
Memontum Bangkalan – Surat Keterangan (SK) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga saat ini belum turun. Namun, anggaran untuk penggajian para pegawai ini sudah disiapkan oleh pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Plt Kepala BPKAD Abdul Aziz melalui Kabid Anggaran BPKAD, Waki mengatakan di tahun ini Pemkab telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3.930.000.000 di tahun 2019. Namun anggaran ini tak terserap dan dikembalikan ke kas daerah.
“Di tahun 2020 kita dapat DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Penggajian PPPK dari pemerintah sebesar Rp.22.803.918.000 ,” terangnya.
Namun sayangnya, meski anggaran telah dipersiapkan, SK tak kunjung keluar. Menurut Sekretaris BKPSDA, Ari Murfianto mengatakan, belum turunnya SK memanglah ada kendala dari pusat.
“Jadi dipusat saat ini masih dalam tahap menentukan besaran gaji para pegawai PPPK. Karena para pegawai ini kan punya tingkatan juga sama seperti ASN. Jadi masih dalam tahap pematangan,” jelasnya.
Diketahui, PPPK nantinya memiliki besaran gaji yang sama dengan ASN. Namun yang membedakan, PPPK terikat masa kerja dan tidak memiliki dana pensiun seperti halnya ASN. (isn/nhs/yan)