Gresik
Bermula Kasus Dinkes, Kejari Bidik Sejumlah OPD
*Berkas Dikirim ke Kejagung, Kajari Pastikan Pekan Depan Panggil Kadinkes Gresik
Memontum Gresik—-Tiga hari pasca penggeledahan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gresik yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik dengan dugaan penyelewengan dana Jasa Pelayanan (Japel) senilai 2M dalam kurun satu tahun, Kajari janji pekan depan periksa Kepala Dinas Kesehatan Nurul Dholam.
Selain itu, hasil dari penggeledahan baik berupa berkas maupun barang elektronik yang masih diperlukan dan terindikasi ditemukan data penyimpangan hari ini, Rabu (7/8/2018) dibawa ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Selanjutnya sisa berkas lain yang tidak terbukti mengarah kepersoalan penyelewengan itu di kembalikan kembali ke Dinkes.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Pandu Pramukartika di ruang kerjanya. Pihaknya mengatakan, saat ini tim Kejari masih memeriksa dan memilah milah berkas hasil penggeledahan senin kemarin.
“Kita masih meneliti satu per satu berkas hasil penggeledahan kemarin, mana yang perlu mana yang tidak perlu. Dan yang tidak kami perlukan ya jelas kami kembalikan.” ujar Pandu kepada wartawan di ruang kerjanya. Rabu (8/8/2018).
Pandu menambahkan, terkait berkas yang diperlukan untuk kasus tersebut sampai saat ini terus melakukan pemeriksaan. Bahkan beberapa alat bukti baik berupa berkas maupun elektronik sebagian juga sudah dikirim ke Kejagung.
“Beberapa alat bukti yang kami temukan kemarin, sebagian juga sudah kami kirim ke Kejagung, sebagian kami pelajari periksa di sini.”katanya.
Terkait kasus ini, lanjut Kajari, pihaknya mengaku sangat berhati hati dalam mempelajari maupun memeriksa berkas dugaan tersebut, sebab dalam menentukan siapa nantinya yang akan bertanggung jawab. Namun dirinya memastikan bahwa pekan depan dipastikan pihaknya akan memanggil Kadinkes Nurul Dholam untuk dimintai keterangan.
“Sabarlah kan kita mempelajari berkas maupun dukumen tersebut. Jadi begini dalam kasus ini kita sangat berhati hati, sebagian sudah kita dapatkan kesimpulan makannya yang sabar. Minggu depan kita baru meminta keterangan dari yang bersangkutan,” kata Kejari kepada awak media sambil tersenyum.
Diketahui tiga hari pasca digeledahnya kasus dugaan penyelewengan dana Jasa Pelayanan (Japel) di Dinas Kesehatan, terlihat dalam ruangan pemeriksaan penyidik Kejaksaan Gresik juga memeriksa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainya yang ada di Pemkab Gresik. Tidak menutup kemungkinan Kejari Gresik terus akan menindak lanjuti kasus lain terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi.
Hanya saja saat di konfermasi awak media terkait sejumlah OPD lain yang diperiksa, Kajari belum mau menyebutkan terkait kasus tersebut, pihaknya hanya menanggapi secara singkat. ” Hehehe… Sabarlah jangan melebar dulu. Kan tadi janjinya wawancaranya perkara Dinkes,” pungkas Pandu sambil sedikit tersenyum mengakhirinya.(sgg/yan)