Politik

BHS-Taufiq Penuhi Panggilan Bawaslu Sidoarjo

Diterbitkan

-

KLARIFIKASI : Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, BHS-Taufiq didampingi Kordiv Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha menyampaikan klarifikasi video viral dangdutan usai diperiksa selama 2 jam lebih, Rabu (14/10/2020).
KLARIFIKASI : Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, BHS-Taufiq didampingi Kordiv Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha menyampaikan klarifikasi video viral dangdutan usai diperiksa selama 2 jam lebih, Rabu (14/10/2020).

Dua Paslon Lain Juga Bakal Dipanggil

Memontum Sidoarjo – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Bambang Haryo Soekartono dan M Taufiqulbar (BHS-Taufiq) memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo, Rabu (14/10/2020). Pemanggilan itu, terkait video viral dangdutan di dua lokasi yang berbeda yang ramai diperbincangkan masyarakat.

Kendati demikian, Bawaslu Sidoarjo tidak hanya akan memanggil Paslon nomor urut 1 itu saja. Akan tetapi, juga bakal memanggil dua Paslon lainnya dalam waktu yang berbeda.

“Hari ini yang memenuhi panggilan memang Paslon nomor urut 1. Tapi, Bawaslu juga bakal memanggil dua Paslon lainnya. Tapi masih menunggu jadwal dan waktu yang tepat,” ujar Kordiv Penanganan Pelanggaran (PP) Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha kepada Memo X, Rabu (14/10/2020) sore usai pemeriksaan BHS – Taufiq.

Ditanya soal detail perkara untuk 2 Paslon lainnya, Agung belum bisa merinci detail perkaranya. Alasannya, lantaran masih menyiapkan jadwalnya. “Ditunggu saja, semua Paslon pasti akan dipanggil. Pemanggilan sesuai dengan nomor urutnya,” imbuhnya.

Advertisement

Agung mengungkapkan, dalam video viral Paslon Nomor Urut 1 itu, ada dua lokasi yang berbeda. Yakni di Pasar Selasa Malam Karangpuri, Kecamatan Wonoayu kejadiannya 6 Oktober 2020. Saat itu, BHS bertemu pengamen membawa sound system kecil dan meminta untuk berjoget. Lokasi kedua adalah di Garasi Bus Pratama, Becirongengor, Wonoayu yang terjadi 8 Oktober 2020. Kegiatannya adalah pengambilan video klip untuk Jinggle Paslon BHS – Taufiq. “Di Garasi Bus Pratama itu menerapkan protokol kesehatan. Di dalam hanya ada kru OM Monata dan tim shoting saja,” tegasnya.

Kendati demikian, kata Agung pihaknya bakal mengkaji semua perkara itu. Kemudian baru diputuskan bersama komisioner Bawaslu lainnya. Apalagi, dalam pemeriksaan lebih dari 2 jam itu ada sekitar 20 lebih pertanyaan yang harus dijawab Paslon yang diusung 5 partai ini. “Di Garasi Bus itu bukan kampanye. Tapi pembuatan jingle sebagai bahan kampanye. Soal izin kami luruskan di kedua lokasi itu sudah ada pemberitahuannya seusai PP dan PKPU. Jadi bukan izin. Di kedua lokasi sudah ada pemberitahuan,” jelasnya.

Sementara Cabup BHS mengaku hanya kasihan terhadap pengamen pria tua itu. Karena diminta joget maka dirinya menurutinya. Soal adanya perempuan yang joget adalah penjual bedak yang sebelumnya sempat diberi masker BHS.”Saya hanya kasihan karena disituasi seperti ini, pengamen tua itu mau memberikan hiburan secara gratis,” ungkapnya.

Sedangkan soal video klip jingle di garasi bus hanya 1 jingle ditambah sholawatan. Di lokasi juga tak ada penontonnya. “Saya mau karena OM Monata asli Sidoarjo sudah 6 bulan tak menjalankan usahanya. Saya hanya mau menghidupkan budaya dan kesenian itu saja agar tidak redup saat pandemi. Kami tetap menjalankan protoko kesehatan karena pengambilan klip itu terbatas kru saja tidak ada penontonnya,” tandasnya. (wan/syn)

Advertisement

 

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas