Kota Malang
BPJS Ketenagakerjaan Malang Beri Perlindungan untuk Atlet

Memontum Kota Malang – Sejumlah atlet Kota Malang yang telah bertanding dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2022, telah mendapatkan perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Hal ini, secara nasional telah serentak dilakukan, dimana sudah ada perjanjian kerja sama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Imam Santoso, menyampaikan bahwa itu telah dilakukan sejak para atlet melakukan latihan hingga selesai pertandingan. Dimana, mereka selalu terlindungi oleh BPJS Ketengakerjaan tersebut.
Baca juga:
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
- Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan
- Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil
“Sudah kita lindungi sejak mereka latihan karena ada training center sampai selesai pertandingan. Artinya dalam aktivitas latihan dan pertandingan itu terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Imam.
Dikatakannya, bahwa dalam perlindungan yang dilakukan untuk para atlet tersebut, cukup luas. Mulai aktivitasnya, terjadinya kecelakaan dalam pertandingan hingga kematian. Itu menurutnya, juga sudah tercover semuanya.
“Dalam rangka aktivitas atlet itu kita lindungi. Bahkan juga untuk kecelakaan dan kematian. Jadi cukup luas untuk perlindungannya,” lanjutnya.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan Malang, sudah mengcover ribuan atlet yang berada di Malang Raya. Untuk yang paling banyak menurutnya berada di Kabupaten Malang, karena jumlah atlet juga melebihi jumlah di Kota Malang.
“Saya nggak hafal pastinya, kalau digabung kira-kira sampai 1.300 atau 1.400 an lah. Tapi yang paling banyak kabupaten, Kota mungkin 500 an atlet,” imbuhnya. (rsy/sit)
















