Sampang

BPN Segera Rampungkan Pengukuran Lahan Stadion

Diterbitkan

-

BARENG : BPN Sampang saat melakukan pengukuran bersama pemilik tanah. (ist)

Memontum Sampang – Kurang lebih 1 minggu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampang sebagai pelaksana dan pemegang hak pembebasan lahan stadion, selesaikan pengukuran lahan stadion di Desa Batu Karang dan Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Kasi Pengadaan Tanah BPN Sampang Rijatnoko Wibowo mengungkapkan bahwa terdapat 58 bidang tanah yang dilakukan pengukuran, lalu pihaknya mengatakan pengukuran belum sepenuhnya selesai. Karena masih tahap proses penggambaran setiap bidang tanah.

“Terdapat 58 bidang yang dilakukan pengukuran untuk lahan stadion, saat ini masih dilakukan pengukuran setiap bidang tanah dan penggambaran bidang tanah,” ungkap Rijatnoko saat ditemui Memontum.com di Kantor BPN Sampang, Rabu (24/7/19) siang.

Lebih lanjut, Rijatnoko mengatakan setelah dilakukan penggambaran bidang tanah selesai, maka akan diumumkan kepada pemilik tanah dalam jangka waktu 14 hari, apakah diterima atau tidak terhadap gambar bidang tanah yang telah digambar oleh BPN Sampang.

Advertisement

“Dalam jangka waktu 14 hari, akan kami umumkan kepada pemilik tanah, apakah diterima atau tidak,” ucapnya.

Rijatnoko menambahkan, setelah bidang tanah diterima oleh pemilik tanah, maka selanjutnya dilakukan penentuan harga oleh tim taksir.

“Setelah diterima oleh pemilik tanah, selanjutnya ada tim taksir untuk penentuan harga. Nanti ada tim tersendiri, kami hanyalah pelaksana dan pemegang hak,” imbuhnya.

Ditempat terpisah Kabid Olahraga Disporbudpar Sampang Ainur Rofik mengatakan bahwa kurang lebih 11 hektar secara keseluruhan tanah yang akan dibebaskan.

Advertisement

“Setelah dilakukan pengukuran, diketahui kurang lebih 11 hektar yang akan dibebaskan untuk lahan stadion,” ucapnya. (zyn/oso)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas