Probolinggo

BPPKAD Kota Probolinggo Sosialisasi Optimalkan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Diterbitkan

-

SOSIALISASI: Pelaksanaan sosialisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah. (pemkot for memontum)

Memontum Kota Probolinggo – Optimalkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo, menggelar sosialisasi bagi kepala perangkat daerah, di Ruang Command Center, Senin (30/12/2024) tadi. Sosialisasi itu, dibuka Pj Wali Kota Probolinggo, M Taufik Kurniawan, didampingi Sekda Ninik Ira Wibawati dan dihadiri oleh perwakilan pejabat dari Bank Jatim Cabang Probolinggo dan Bank Mandiri Cabang Surabaya.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Taufik mendorong penggunaan KKPD di lingkungan Pemkot. Menurutnya, hal itu dapat mempermudah transaksi operasional perangkat daerah sehari-hari.

“Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah ini tentunya sebagai upaya yang dilakukan untuk mempermudah Bapak Ibu sekalian, bukan untuk mempersulit,” jelas Pj Wali Kota Taufik.

Dirinya juga mengatakan, bahwa penggunaan KKPD ini sekaligus mendukung gerakan nasional transaksi keuangan non tunai. “Kemudian meminimalisir penggunaan uang tunai untuk mendukung gerakan nasional pembatasan transaksi tunai,” tambahnya.

Advertisement

Diketahui, Pemerintah Kota Probolinggo sebelumnya telah menjalin kerjasama dengan Bank Jatim sebagai bank persepsi dan Bank Mandiri sebagai bank penerbit kartu kredit untuk mendapatkan fasilitas KKPD pada Januari tahun 2024. Sebagai percobaan ditunjuk 3 perangkat daerah, yakni BPPKAD, Bappeda Litbang dan Dinas Kesehatan P2KB. Namun setelah dievaluasi, penggunaannya masih belum optimal dan masif.

Baca juga :

Untuk itu, Sekda Ninik meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah peserta sosialisasi, agar pada Januari 2025, penggunaan KKPD mulai diimplementasikan.

“Karena ini terkait dengan TP2DD kemudian KKPD yang sudah dievaluasi penjabat wali kota di Kemendagri, jadi kepengennya Januari sudah running semua,” kata Sekda Ninik.

Adapun fitur kartu kredit ini, dapat digunakan sebagai alat pembayaran menggunakan Digital Card Via QRIS melalui Aplikasi Bank Mandiri atau melalui fisik KKPD melalui mesin EDC. Sesuai ketentuan dari Kemendagri, itu dapat diperuntukkan bagi kebutuhan perjalanan dinas maupun belanja operasional.

Advertisement

Kepala BPPKAD, Ratri Dian Sulistyawati, meminta kepada masing-masing kepala perangkat daerah agar segera melengkapi formulir pengajuan KKPD. Serta, mengedukasi mitra penyedia layanan untuk mengajukan fasilitas pembayaran digital QRIS atau mesin EDC.

“Bapak Ibu SKPD bisa segera menyosialisasikan pada pihak penyedia untuk menyiapkan berkas dan administrasi pendukung, bisa dikirim dulu daftar-daftarnya penyedia yang akan dibuatkan untuk QRIS nanti,” imbaunya. (kom/pro/gie)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas