Kota Malang
Buka Tas Ibu Dosen, Jambret Jalanan Dibekuk
Memontum Kota Malang – Dua jambret jalanan berinisial AMD (17) warga Sawojajar Gang VII, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dan YKF (17) warga Jl Warinoi, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Senin (27/8/2018) sekitar pukul 07.30, berhasil dibekuk petugas Polsekta Lowokwaru. Keduanya baru saja menjambret tas milik seorang wanita, Wahyu (33) dosen UIN, warga Bunulrejo, saat berada di Simpang Lima Lampu Trafick Light Jl Veteran Kel. Sumbersari Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Modusnya pelaku memnuka tas korban dan berhasil mencuri HP Samsung A5. Informasi Memontum menyebutkan sebelum kejadian, korban mengendarai motor berencana berangkat ke UIN. Saat berhenti di lampu merah, mendadak kedua pelaku muncul memgendarai motor Satria FU. Kedua pelaku memepet motor korban.
Dengan cepat, pelaku yang diboncengan membuka resleting tas punggung korban. Kerena merasa curiga, korban melihat spion motor. Ternyata benar, pelaku terlihat membuka resleting tasnya dan mencuri HP Samsung A5 miliknya.
Usai mencuri HP itu, pelaku langsung tancap gas. Sementara itu korban berusaha mengejar sambil berteriak jambret. Teriakan itu di dengar oleh Polantas Polsekta Lowokwaru hingga bersama warga melakukan pengejaran.
Tak jauh dari lokasi, pelaku akhirnya berhasil dibekuk. Warga yang mengetahui kejadian itu nyaris menghajar para pelaku. Untungnya para pelaku masih anak-anak hingga warga tidak sampai hati menghajarnya. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Polsekta Lowokwaru. Kepada petugas, para pelaku bersikukuh baru sekali ini melakukan aksi penjambretan.
Kapolsekta Lowokwaru Kompol Pujiyono SH membenarkan adanya penangkapan itu.
“Keduanya kami kenakan Pasal 363 KUHP. Karena masih anak-anak, dia.kami limpahkan ke PPA Polres Malang Kota,” ujar Kompol Pujiyono. (gie/yan)