Lumajang

Buldozer Lokalisasi, Bupati Tegaskan Lumajang Harus Bebas dari Tempat Maksiat

Diterbitkan

-

Buldozer Lokalisasi, Bupati Tegaskan Lumajang Harus Bebas dari Tempat Maksiat

Memontum Lumajang – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML., bertindak tegas terhadap segala bentuk kemaksiatan, Langkah tegas itu, merupakan perwujudan komitmen bupati dan wabup sejak awal. Seperti yang di Lakukan pada Jum’at ( 28/06/2019). Bupati memimpin langsung pembongkaran Lokalisasi yang dibangun di atas lahan Tanah Kas Desa (TKD) milik Pemerintah Desa Dorogowok, yang berlokasi di Bebekan, Desa Kabuaran Kecamatan Kunir.

TIdak kurang dari 17 unit rumah bangunan semi permanen di area lokalisasi yang dikenal dengan nama lokalisasi “Bebekan” tersebut diratakan dengan tanah. Ia menegaskan, bahwa Kabupaten Lumajang harus bebas dari tempat-tempat maksiat. “Kami Pemerintah Kabupaten Lumajang sudah berulang kali menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat Lumajang, supaya tempat maksiat diberantas di Kabupaten Lumajang,” tegas Bupati.

Bupati juga menjelaskan, area lokalisasi “Bebekan” merupakan tanah milik negara yang asetnya dikelola Pemerintah Desa Dorogowok Kecamatan Kunir. “Saya pimpin langsung pembongkaran rumah diatas tanah negara, yang nyata-nyata dijadikan kegiatan untuk kemaksiatan,” ujarnya. Ia menegaskan, tidak ada pilihan lain, kecuali membongkar lokalisasi yang berada di atas tanah milik negara.

Pembongkaran bangunan lokalisasi itu, sekaligus memutus aliran listrik yang selama ini digunakan pratik prostitusi. Operasi pembongkaran itu, selain didukung petugas kemanan, juga dilengkapi tenaga medis yang disiagakan, untuk mengantisipasi kemungkinan yang terburuk. Sebelumnya, Pemkab Lumajang telah melakukan sosialisasi dan peringatan di area tersebut. Namun, ternyata tidak diindahkan dan tetap beroperasi. Operasi pembongkaran yang dimulai sejak pukul 13.30 WIB itu dipadati warga sekitar yang ingin tahu proses pembongkaran lokalisasi yang sudah lama meresahkan warga sekitar.

Advertisement

Minasri salah satu warga yang juga antusias melihat proses pembongkaran lokalisasi mengaku bersyukur atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Lumajang yang tegas melakukan pemberantasan tempat maksiat. “Ya syukur Alhamdulillah mas, soalnya ini kan mengganggu mas, mengganggu rumah tangga orang, ya semoga ditutup selamanya lah, nggak ada lagi,” terangnya.

Hal senada juga di sampaikan Imam warga setempat, menurutnya keberadaan lokalisasi “Bebekan” tidak baik buat lingkungan, sebagai warga ia sangat mendukung kebijakan Bupati Lumajang dalam memberantas tempat – tempat maksiat untuk mewujudkan lumajang hebat dan bermartabat. ” Sebagai warga lumajang, saya sangat mendukung kebijakan pak bupati dalam memberantas tempat – tempat maksiat” ujar Imam.(adi/yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas