Jember
Bupati Hendy Pimpin Pemberlakukan PPKM Darurat untuk Wilayah Jember
Memontum Jember – Bupati Jember, H Hendy Siswanto, akhirnya turut menyambut pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Jember. Tidak ubahnya dengan wilayah kabupaten atau kota lain di Jatim, PPKM Darurat juga diberlakukan di Jember, mulai Sabtu atau tanggal 03 Juli hingga 20 Juli 2021.
Bupati Hendy mengatakan, Kabupaten Jember siap melaksanakan intruksi Mendagri terkait PPKM Darurat. “Seluruh masyarakat Kabupaten Jember, wajib melaksanakan seluruh regulasi yang ada. Lalu, wajib juga menaati seluruh Intruksi Mendagri tersebut. Intruksi itu, sudah sangat detil dan jelas,” jelas Bupati Hendy, seusai memimpin apel gelar pasukan pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (03/07) tadi.
Baca Juga:
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Provinsi Jatim, Sekda Jember Ajak Masyarakat Isi Posisi Strategis
Bupati Hendy menambahkan, ada beberapa titik yang akan dilaksanakan penyekatan di setiap perbatasan kota. Bagi yang hendak memasuki Kabupaten Jember, diwajibkan menyertakan hasil swab PCR negatif.
“Mari kita semua menaati dan melaksanakan intruksi Mendagri tersebut. Insyaallah Pandemi Covid-19 akan segera berakhir,” papar Bupati Hendy.
Terkait ketersediaan tempat tidur khusus warga terpapar Covid-19, Bupati Hendy menyampaikan, Pemkab Jember telah menyiapkan dua hotel dan mendirikan beberapa tenda darurat. “Untuk supermarket dan pasar tradisional, tetap dibuka sampai batas pukul 20.00, dengan memperhatikan protokol kesehatan (Prokes). Khusus untuk pasar tradisional, diberlakukan pembatasan orang maksimal 50 persen dari kapasitas pasar,” papar Bupati Hendy.
Kemudian untuk restoran, warung makan serta kafe diperbolehkan buka dengan catatan hanya melayani pemesanan makanan dengan dibawa pulang atau takeaway dan juga dengan sistem pesan antar atau delivery order. Sesuai arahan Gubernur Jatim untuk stimulus perekonomian, Bupati Hendy juga akan menganggarkan dari APBD bagi warga terdampak Covid-19 secara ekonomi dengan target warga tidak mampu. (kom/sit)