Pemerintahan
Langgar PPKM Darurat, Pemkot Malang Siapkan Sanksi Tegas
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berupaya maksimal dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 03-20 Juli.
Sejumlah aturan yang termuat di dalamnya benar-benar akan ditegakkan, seperti larangan dine-in di tempat makan, pembatasan kegiatan operasional hingga pukul 20.00, penutupan pusat perbelanjaan, dan masih banyak lagi. Jika kedapatan warga melanggar ketentuan tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji, secara tegas akan memberikan sanksi.
Baca juga:
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Tingkatkan Kamseltibcar Lantas, Polres Trenggalek Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024
“Sanksi sudah termuat dalam Surat Edaran (SE) maupun Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Contoh saja Pedagang Kaki Lima (PKL) boleh, asalkan take away tidak makan di tempat. Kalau kedapatan melanggar, tegas kami beri sanksi,” ujar Wali Kota.
Karena sudah pada tahap PPKM Darurat, sanksi yang diberikan lebih tegas. “Kalau dalam normatif memang harus kasih teguran, kemudian lisan, lalu tertulis. Tertulis itu pun bertahap, nah sekarang saat PPKM Darurat sudah tidak seperti itu,” tambahnya.
Tak hanya masalah tempat makan atau cafe, berkaitan dengan wisata pun juga begitu. Sanksi tegas akan digulirkan jika tak patuh Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021.
“Ketika pengelola bandel, kita sampaikan bahwa ijin akan dicabut, ini kedaruratan. Tidak ada SP satu atau SP dua, jika pada peringatan pertama tidak taat, besoknya kita lihat tetap tidak taat, kita cabut ijin jenis usahanya,” sambungnya.
Meski begitu, pria berkacamata itu miliki keyakinan bahwa warga Kota Malang sudah sadar akan PPKM Darurat ini.
“Karena yang kita perjuangkan saat ini adalah kelangsungan negara. Kalau ada negara tapi tidak ada penduduknya, semua pada meninggal dunia, crowdednya luar biasa. Kita lihat lonjakan kasus covid-19 tertinggi di Indonesia mengalami puncaknya,” tegas Sutiaji.
Ia berpesan pada Forkopimda sekaligus warga Kota Malang untuk kompak dalam rangka mensukseskan PPKM Darurat.
“Mudah-mudahan kita tertib dan kompak semua. Kita akan bangkit akan hari-hari berikutnya serta adanya pengurangan angka konfirmasi positif. Harapannya nanti Bed Occupancy Rate (BOR) kita semakin turun presentasenya,” harap Sutiaji. (hms/mus/ed2)