Kabupaten Malang

Bupati Malang Tandatangani Kesepakatan Tusi dengan Kejaksaan Negeri

Diterbitkan

-

Bupati Malang Tandatangani Kesepakatan Tusi dengan Kejaksaan Negeri

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Malang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Tentang Koordinasi Dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi (Tusi) di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Rabu (22/06/2022) tadi.

Bupati Malang sepakat, bahwa penegakan hukum dan pembangunan harus dapat berjalan seiring dan seirama. “Kami menyadari betul, bahwa perlu adanya sinergi antara penyelenggara pemerintahan dan pembangunan, dengan aparatur penegak hukum, untuk bersama-sama mengawal jalannya pembangunan daerah. Sehingga, dapat dilaksanakan secara tepat mutu, tepat waktu dan tepat sasaran,” kata Bupati Sanusi.

Dirinya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada semua pihak atas kontribusi dan komitmennya serta menyambut antusias penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Malang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. “Kolaborasi Pemerintah Kabupaten Malang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, ini diwujudkan dengan paradigma baru yang bertumpu pada upaya preventif dan persuasif, untuk mencegah berbagai penyimpangan maupun pelanggaran yang dapat mengganggu jalannya roda pembangunan bahkan menimbulkan kerugian bagi negara,” tambahnya.

Baca Juga :

Advertisement

Bupati Sanusi berharap, dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama ini, diharapkan dapat terbangun sinergi, yang saling mendukung, saling mengisi dan saling melengkapi satu sama lain dalam menjalankan roda pemerintahan. “Semoga penandatanganan kesepakatan bersama ini akan menjadi awal yang baik bagi kita semua. Tentunya, sebagai upaya penguatan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka peningkatan kinerja demi tercapainya kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Diah Yuliastuti, menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan amanat dalam peraturan perundang-undangan. “Oleh karenanya, kami berkomitmen mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Malang dengan cara memberikan bantuan pendampingan hukum. Dalam melaksanakan komitmen ini, tentunya tidak dapat berjalan sendiri-sendiri, melainkan dibutuhkan koordinasi dan kerjasama antara sesama pemangku kepentingan dan stakeholder yang lain,” ujar Diah Yuliastuti.

Sebagai informasi, Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Malang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, disaksikan secara langsung oleh Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, Forkopimda Kabupaten Malang, serta jajaran lain. (cw1/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas