Pamekasan

Bupati Pamekasan Minta CSR Bank Jatim Tidak Boleh Dijual

Diterbitkan

-

Memontum Pamekasan – Pemkab Pamekasan kembali mendapatkan corporate social responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial dari Bank Jatim Pamekasan, di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Kamis (12/08). Namun, Bupati Pamekasan meminta CSR yang berbentuk barang itu untuk tidak dijual.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, didepan rombongan pimpinan Bank Jatim meminta CSR yang berupa barang tersebut untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM). Orang nomor satu dilingkungan Pemkab Pamekasan itu tidak ingin barang berharga itu disia-siakan.

Baca Juga:

“Tolong manfaatkan bantuan CSR ini dengan baik. Manfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi pelaku UMKM. Jangan dijual,” pinta politisi PKB itu kepada penerima di depan rombongan Bank Jatim.

Plt Kepala Diskop UKM, Abd Fata, mengaku untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan pihaknya membuat kesepakatan dengan penerima bantuan. Yakni, perjanjiannya berupa hak pakai.

Advertisement

“Bukan hak milik. Jadi, ketika barang ini tidak dipakai lagi oleh penerima bantuan kami bisa menarik kembali untuk dimanfaatkan ke orang lain,” ujarnya.

Direktur Utama Bank Jatim Cabang Pamekasan, Busrul Iman, menjelaskan bantuan ditengah pandemi Covid 19 itu adalah bagian dari kontribusi Bank Jatim untuk masyarakat Jawa Timur. Khususnya masyarakat Pamekasan .

“Agar bisa tumbuh bersama-sama. Tumbuh ekonominya. Sehat badannya. Sehat ekonominya, sehat keluarganya. Mudah-mudajan membawa manfaat,” paparnya.

Busrul menambahkan, CSR Bank Jatim Cabang Pamekasan bermacam-macam. Antara lain CSR untuk UMKM, tempat Ibadah, dan kesehatan. Sedangkan CSR yang dikeluarkan Bank Jatim ini seluruh wilayah Jatim. “Bank Jatim se Jawa Timur mengeluarkan CSR sesuai kebutuhan masing-masing daerah,” kata Busrul Iman. (srd/ed2)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas