Lamongan
Pemkab Lamongan Manfaatkan Limbah TPST Samtaku jadi Bahan Kaos
Memontum Lamongan – Berbagai inovasi ditelurkan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) limbah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku dijadikan bahan untuk membuat kaos. Hal tersebut disampaikan Kepala DLH, Anang Taufik, saat menyampaikan Paparan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah di Ruang Kerja Bupati.
“Saat ini kita mengembangkan pengolahan limbah plastik untuk dijadikan bahan kaos. Jadi potensi ini akan kita maksimalkan lagi. Limbah sampah tidak hanya bisa ditukar dengan uang tapi nilai ekonomisnya kita tingkatkan lagi,” ungkap Anag Taufik. Kamis, (12/08).
Baca Juga:
- Kemenkominfo Webinar di Lamongan dengan Tema Pemanfaatan Internet untuk Penyebaran Konten Positif
- Usai Dilantik, DPRD Lamongan Agendakan Pembentukan Tatib hingga Alat Kelengkapan Dewan
- DPRD Lamongan Lantik 50 Anggota Legislatif Periode 2024-2029
Lebih lanjut Anang Taufik menjelaskan bahwa polimer bahan kaos tersebut berbahan dasar plastik daur ulang lewat proses polimerasi.
“Biasanya kain kaos spandex produknya yang tetap dicampur dengan bahan pembuat kain lain seperti selulosa polietilen dan lainnya. Yang membedakan bahwa polimer yang ada berbahan plastic daur ulang atau disebut Poli Etilen Tereftalat (PET) dari produk Danone dan beberapa vendornya,” tambah Anang Taufik.
Dia menuturkan TPST Samtaku ini mempunyai kapasitas maksimal 100 ton per hari, dan saat ini masih mengolah sampah kurang lebih 40 ton per hari. Tak hanya limbah plastik, TPST Samtaku juga telah dapat mengubah limbah pampers atau pembalut menjadi bahan sumur resapan.
Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah ini secara rutin dilakukan untuk mengetahui bagaimana kinerja OPD di tahun berjalan, dalam pencapaian target RPJMD Tahun 2016-2021. Pemaparan Evaluasi Kinerja dilakukan bergilir oleh tiap Kepala PD, dihadapan Bupati Yuhronur, Tim Penilai dan Tim Independen yang akan dilaksanakan sampai dengan Akhir Bulan Agustus 2021. (fjr/zen/ed2)