Kota Malang
Ciptakan Situasi Aman dan Tanggap Darurat, Lapas Kelas 1 Malang Deteksi Dini

Memontum Kota Malang – Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Malang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur, Jumat (10/09), melakukan upaya deteksi dini dan mitigasi resiko. Upaya deteksi dini dilakukan dengan pengecekan untuk memastikan ketersediaan sarana pengendali kebakaran dan instalasi listrik yang baik.
“Kami akan tetap siaga dan waspada serta menjalani SOP yang sebenarnya. Kami berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas 1 Malang, I Wayan Nurasta.
Baca Juga:
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
- Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil
Petugas Lapas Kelas 1 Malang juga melakukan kesiapsiagaan dengan melakukan pengecekan sejumlah peralatan. Yakni dengan mengecek Alat Pemadam Api Ringan (APAR), apakah masih berfungsi dengan baik atau tidak.
“Selain itu juga akan menambah jumlah APAR, menyediakan kain/karung goni yang bisa digunakan sebagai pemadam kebakaran. Alat ini sangat penting sebagai antisipasi pertama kali jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran,” ujar Wayan Nurasta.
Wayan menyampaikan bahwa jajarannya akan selalu siap siaga untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. Kelengkapan sarana dan prasarana untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan, turut menjadi perhatian. “Pengecekan instalasi listrik, perlu dilakukan secara berkala mengingat faktor penyebab kebakaran banyak terjadi karena arus pendek listrik,” ujar Wayan Nurasta.
Pihaknya berharap kondisi Lapas Kelas 1 Malang akan terus baik-baik saja, jauh dari kejadian yang tidak diinginkan. “Kami berharap musibah kebakaran tidak akan pernah terjadi. Kami akan bekerjasama dengan PLN untuk merapikan jaringan listrik yang masih kurang bagus. Menata jaringannya supaya lebih bagus. Kami jajaran KPLP dan Bidang Kamtib melakukan pengecekan langsung ke kamar-kamar hunian. Memang tidak diperbolehkan kabel ada di kamar hunian,” ujar I Wayan Nurasta.
Meskipun kondisi Lapas Kelas 1 Malang selalu over kapasitas, namun pihaknya mengatakan selama ini masih aman dan terkendali. “Kapasitas hunian Lapas Kelas 1 Malang sudah over 158 persen. Dari kapasitas 1.282 orang sekarang terisi 3.304 orang. Namun karena luas Lapas Malang sekitar 5 hektar dan Malang ini dingin, jadi sangat mendukung. Sehingga kamar-kamar hunian, walaupun penghuninya agak padat namun masih adem bagi penghuni di dalamnya. Lapas Malang kami pastikan masih aman terkendali,” tutup Wayan Nurasta. (gie/ed2)
















