Politik

Dari Partai Demokrat, Nur Arifin Daftarkan Diri Sebagai Bupati Pilkada 2020 Trenggalek

Diterbitkan

-

Mochamad Nur Arifin saat berada di Kantor DPC Partai Demokrat untuk mengambil formulir dan mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Trenggalek periode 2020-2025. (ist)
Mochamad Nur Arifin saat berada di Kantor DPC Partai Demokrat untuk mengambil formulir dan mendaftarkan diri sebagai calon Bupati Trenggalek periode 2020-2025. (ist)

Memontum Trenggalek – Membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek periode 2020 – 2025, Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Trenggalek menjadi rujukan Mochamad Nur Arifin atau yang akrab disapa Mas Ipin untuk kembali mendaftarkan diri sebagai Bupati Trenggalek.

Ketua DPC Partai Demokrat, Mugiyanto mengungkapkan kedatangan Mas Ipin ke Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Trenggalek adalah untuk mengambil formulir pendaftaran.

“Hari ini kita dapat tamu yakni Bupati Trenggalek yang mana beliau telah mengambil formulir pendaftaran sekaligus mendaftarkan diri ke Partai Demokrat,” ucap Mugiyanto saat dikonfirmasi, Rabu (19/02/2020) sore.

Dikatakan Mugiyanto, sepeti yang sudah disampaikan sebelumnya, Partai Demokrat membuka seluas – luasnya kepada siapapun. Baik tokoh masyarakat, akademisi maupun politisi yang berminat mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek periode 2020 – 2025 memalui Partai Demokrat.

Advertisement

“Alhamdulillah hari ini ternyata Mas Ipin mengambil formulir dan sekaligus mendaftarkan diri hari ini juga secara langsung,” tegasnya.

Mugiyanto menegaskan jika pihaknya sudah melakukan komunikasi politik kepada siapapun yang dari kemarin sudah mengambil formulir pendaftaran.

Sampai saat ini sudah ada 3 pendaftar calon Bupati dari Partai yang di Ketua i Bambang Susilo Yudhoyono tersebut.

3 diantaranya adalah Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Trenggalek Mugiyanto, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan Muhadi.

Advertisement

“Insyaallah besuk dan lusa masih akan ada lagi yang mendaftar,” imbuh Mugiyanto.

Masih terang pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi VI DPRD Trenggalek ini, untuk mekanisme pasca pendaftaran, akan ada tim untuk menyeleksi calon – calon yang ada yang selanjutnya akan diajukan ke DPD hingga ke DPP. Hingga rekomendasi akhir yang akan ditentukan oleh DPP.

Terpisah, Mochamad Nur Arifin justru menampik jika kedatangannya ke Kantor DPC Partai Demokrat untuk mengambil formulir dan mendaftarkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020.

“Saya hanya mengambil undangan untuk hadir ke Pacitan dalam peresmian Musium Graound Breaking Museum dan Galery Seni SBY – Any Yudhoyono, ” katanya.

Advertisement

Hingga berita ini diturunkan, DPC Partai Demokrat Kabupaten Trenggalek membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek periode 2020 – 2025 sejak 11 hingga 25 Februari mendatang. (mil/oso)

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas