Kota Malang

Deklarasi 212 Diprotes, Diduga Ajang Kampanye

Diterbitkan

-

Deklarasi 212 Diprotes, Diduga Ajang Kampanye

Sementara itu, Kordinator acara, Muhammad Nabil, menjelaskan bahwa agenda ini hanya pembekalan dan Deklarasi Relawan 212.

“Acara ini hanya deklarasi dan pembekalan relawan 212, tidak kurang. Kalau kita dikatakan untuk menghasut, mengadu domba, jauh dari hal itu dan tidak benar. Disini tidak ada statemen yang berbau sara dan mengadu domba. Malah kita mengajak ayok bergotong royong menjaga Kota Malang. Ini tadi tidak ada ketegangan namun lebih untuk mencari solusi. Kami sudah menurunkan benner,” ujar Nabil.

Ditanya masalah perijinan, pihaknya mengatakan kalau hanya bersifat pemberitahuan saja. “Kami sudah memberikan pemberitahuan kepada KPU, Bawaslu dan pihak kepolisian. Sebab ini adalah acara internal dan yang datang juga memakai undangan. Tidak ada tendensi apapun. Kita berikan pemberitahuan ke KPU dan Bawaslu karena saat ini masa kampanye,” ujar Sabil.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK MH bahwa kegiatan ini, berdasarkan surat dari Polda Jatim tak diterbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), karena mereka yang mengajukan, tidak berbadan hukum. Selain itu, surat pemberitahuan tersebut juga diberikan dengan waktu yang mepet, yakni sehari sebelum acara.

Advertisement

“Belum diterbitkan STTP, juga waktunya mepet 1 hari sebelum kegiatan. Kalau kegiatan deklarasi harus berbadan hukum. Tadi panitia sudah melepas banner. Kalau mereka mau melanjutkan acara, kita akan pantau kegiatan ini. Kita ingin Kota Malang tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Asfuri. (gie/yan)

 

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas