Kabupaten Malang

Dewan Berharap, 2019-2020, Seluruh Gedung SDN Kabupaten Malang Terbebas Asbes Gelombang

Diterbitkan

-

Dewan Berharap, 2019-2020, Seluruh Gedung SDN Kabupaten Malang Terbebas Asbes Gelombang

Memontum Malang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang berharap, tahun 2019-2020 mendatang, seluruh gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Malang terbebas dari atap asbes gelombang.

Hal itu seperti disampaikan Lukito Eko Purwandono, sekretaris komisi 2 bidang kesejahteraan DPRD Kabupaten Malang dalam kunjungan kerjanya di SDN 3 Ringinsari Kecamatan Sumbermanjing Wetan(Sumawe) Rabu (23/1/2019) siang tadi.

Kunjungan rombongan wakil rakyat yang membidangi ekonomi dan kesejahteraan ini, selain didampingi Kasi Sarpras Dindik Kabupaten Malang, Kepala Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan SumbermanjingWetan beserta seluruh Pengawas, Kepala Sekolah, tokoh masyarakat dan Pemerintahan Desa Ringinsari.

“Kegiatan rutin ini untuk monitoring di lapangan terkait rencana realisasi anggaran tahun 2019. Salah satunya, SDN 3 Ringinsari yang ternyata sudah diajukan melalui anggaran APBD,dan itu juga atas persetujuan Dewan, ” terang Lukito saat ditemui Memontum.Com, seusai berlangsungnya acara.

Advertisement

Kunjungan ini, tambah Lukito, sekaligus menkroscek terkait pengajuan skala prioritas.

Seperti kunjungan ke kerjanya di SDN 3 Ringinsari, tambah Lukito, ternyata banyak temuan lain. Seperti halnya kerusakan 3 lokal gedung tersebut. Dengan alokasi dana yang sedianya untuk renovasi, dengan temuan tersebut, ternyata harus dirubah total.

Laman: 1 2

Advertisement
Lewat ke baris perkakas