Lumajang

Didatangi Kakaknya yang Sudah Meninggal, Wanita Tekung Mengadu ke Polres

Diterbitkan

-

Memontum Lumajang –Warga Desa/Kecamatan Tekung mendatangi Ruang Reskrim Polres Lumajang setelah bermimpi didatangi saudaranya yang menjadi korban pembunuhan.

Kepada polisi, keduanya bermaksud menanyakan titik terang pengungkapan kasus meninggalnya saudaranya yang terjadi nyaris dua tahun silam.

Kedua orang itu adalah Latifah, 50, dan suaminya, warga Desa Tekung, Kecamatan Tekung. Latifah mengaku kepikiran setelah beberapa hari terakhir, kakak kandungnya, Alhamarhum Ismail, yang meninggal diduga akibat dibunuh, datang kepadanya lewat mimpi. Latifah ingin tahu, sejauh mana hasil dari pihak kepolisian dalam mengungkap dalang dibalik tewasnya saudara laki-lakinya itu.

“Saya sering bermimpi tentang kakak saya, tadi malam dia datang lagi lewat mimpi, saya langsung kepikiran untuk menanyakan perkembangan kasus ini kepada polisi. Sebab, yang saya tahu, hingga detik ini polisi belum mengkonfirmasi telah menemukan dan menangkap pelakunya,” terang Latifah. Selasa(17/4/2018).

Advertisement

Ismail adalah kuwowo atau penjaga air di persawahan Dusun Kembang, Desa Wonokerto, Kecamatan Tekung. Dia tewas di areal persawahan dusun itu pada Rabu 28 September 2016 silam.

Menurut Latifah, saat kakaknya ditemukan meninggal, ada luka bekas benturan benda tumpul di kepala bagian belakangnya. Atas dasar itu, dirinya dan anggota keluarga lain punya dugaan bahwa Ismail meninggal akibat dianiaya orang lain.

Kedatangan Latifah ke Mapolres Lumajang langsung diarahkan petugas SPKT Polres Lumajang menuju Ruang Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Lumajang. Namun, baik Latifah maupun petugas menjadi bingung lantaran dia datang tidak membawa bukti Laporan Polisi (LP). Bahkan warga desa itu mengaku tidak paham dengan yang dimaksud LP oleh Polisi.

”Saya nggak ngerti gitu-gituan pak. Saya ini kan orang desa, datang kesini mau menanyakan perkembangan kasus yang menimpa almarhum kak Ismail,” ujar Latifah polos.

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Roy Aqury Prawirosastro berujar, harusnya keluarga korban datang dengan membawa LP, agar polisi bisa mengecek.

Berdasarkan informasi yang dia gali dari Polres Tekung, memang benar di bulan dan tahun sebagaimana yang dimaksud Latifah ada orang meninggal di persawahan bernama Ismail. Tapi, dirinya tidak bisa memastikan apakah nama itu sama dengan Ismail yang dimaksud Latifah.

Kendati demikian, kata Roy, informasi kepolisian belum menyebut jika Ismail adalah korban pembunuhan. Melainkan, mayat yang ditemukan di areal persawahan.

“Jadi laporannya waktu itu penemuan mayat, bukan pembunuhan,” ucapnya.

Advertisement

Kepada media kemarin, pihaknya belum bisa menyebutkan dugaaan penyebab meninggalnya Ismail. Satreskrim Polres Lumajang masih akan berkoordinasi dengan Polsek Tekung untuk mengkaji kasus itu. (adi/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas