Banyuwangi
Didemo Tak Mempan, Warga Laporkan Tambang Pasir Desa Alasrejilo ke Polda Jatim
Memontum Banyuwangi — Maraknya penambangan galian C liar, warga Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo desak Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Daerah (Pemda) tutup lokasi tambang pasir yang diduga bodong, di sepanjang aliran sungai yang membelah Desa Alasrejo dan Desa Wongsorejo.
Warga menduga, Pemerintah Desa, dan Pemerintah Kecamatan, tutup mata penambangan pasir di lokasi sungai tersebut. Jika penambangan pasir disungai ini dampaknya sangat luar biasa, disamping sungai akan mengalami pendalaman, dan airnya menjadi keruh serta merusak pertanian.
Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Bantuan Investasi Hukum (LSM LBIH) Banyuwangi, sebagai pemerhati lingkungan, tidak mau tinggal diam dan melaporkan kasus ini ke Ditkrimsus Polda Jatim, agar persoalan perusakan lingkungan ini segera teratasi.
“Dengan dikirim surat pengaduan ini ke Ditkrimsus Polda Jatim ini, agar persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat segera ditangani,”papar Bahroni, Minggu (29/4/2018) siang.
Kepada Harian Pagi Memo X, Bahroni mengatakan, dirinya sangat prihatin adanya tambang pasir bodong yang melakukan penambangan disungai itu. Menurutnya, sungai yang dulunya bersih sekarang ini menjadi keruh, dan sungai ini semakin lebar dan dalam.
“Inikan perusakan lingkungan, seharus pihak aparat penegak hukum segera menindak lanjuti, dan menutup lokasi ini, jangan dibiarkan saja,”kata Bahroni, di Balai Desa Alasrejo.