Lamongan
Diduga Ditusuk, Ratusan Anggota PSHT Luruk Polsek Kota Lamongan

Akhirnya, korban melanjutkan perjalanan menuju tempat latihan dan melaporkan kejadian tersebut dengan tuduhan tindak pidana tersebut di Polsek Lamongan Kota pada pukul 21.00 WIB dengan bukti surat tanda lapor (LP) Nomor : TBL/20/VI/2018/Polsek Lamongan Kota. Saat melapor ke Polsek Lamongan kota korban didampingi ratusan massa simpatisan SH Teratai Cabang Lamongan.
“Selama pelaku belum ditemukan dan diamankan, anggota PSHT bergerilya dan mengawal proses pelaku penusukan ini,” tegas Suharto yang merupakan ketua pengurus cabang PSHT Lamongan. Senin, (2/7/2018).

Tak hanya itu, Harto menambahkan kasus yang menimpa anak didiknya tersebut akan terus dikawal sampai pelaku berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian.
“Bahwa permasalahan ini akan diselesaikan secara hukum,” tambahnya menegaskan.
Sementara itu, Kapolsek Lamongan kota Kompol Johar Nawawi, SH saat memberikan arahan serta petunjuk untuk meredam aksi simpatisan warga SH TERATAI yang menjadi korban penganiayaan yang terjadi di wilayah Desa Made Lamongan menegaskan pihaknya dan jajaran berjanji akan mengusut tuntas kasus penganiayaan ini sampai selesai, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Ditengarahi kedua kelompok perguruan sering bentrok dikarenakan hal sepele, kedepan semua pihak harus bisa bersikap dewasa dalam menyikapi kejadian ini,” tegas Kapolsek Lamongan Kota Kompol Johar Nawawi. (bis/zen/yan)
















