Pendidikan
Dikbud Kota Malang Gandeng Poltekkes Kemenkes Vaksinasi Pelajar 12 Tahun ke Atas
Memontum Kota Malang – Berbagai persiapan untuk vaksinasi pelajar jenjang SD dan SMP tengah dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang. Dimulai dari rapat koordinasi (rakor) dengan Wali Kota Malang, Sutiaji, Selasa (24/8) lalu, kini pihak Dikbud intens berkomunikasi dengan jajaran Kepala Sekolah tingkat SD dan SMP.
“Menindaklanjuti rapat koordinasi bersama Pak Wali beberapa hari lalu terkait vaksinasi pelajar usia minimal 12 tahun pada satuan pendidikan jenjang SD dan SMP, kami langsung melakukan berbagai upaya persiapan. Langkah pertama pasti melakukan koordinasi internal,” terang Kepala Dikbud Kota Malang, Suwarjana, Jumat (27/08).
Baca juga:
- Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah ke Musholla di Depan Rumah Mantan Bupati Lumajang Dilidik Polres
- Over Weight, Puluhan Personel Polres Trenggalek Lakukan Program Penurunan Berat Badan
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
Rapat internal tersebut melibatkan Sekretaris Dinas serta jajaran Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar.
Ia menambahkan bahwa data jumlah pelajar yang berusia 12 tahun harus mutlak dimiliki dan wajib valid.
“Sehingga menjadi acuan pengajuan dilakukannya vaksin pada pelajar,” sambung mantan Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang ini.
Usai melakukan rapat koordinasi internal terbatas, Suwarjana menjelaskan, selanjutnya ia intens berkomunikasi serta berkoordinasi dengan jajaran Kepala Sekolah jenjang SD maupun SMP di Kota Malang.
“Kami juga berkoordinasi dengan Kepala Sekolah agar data siswa 12 tahun ke atas itu sesuai, jadi ada cross check,” terangnya.
Langkah berikutnya, ia telah mengikuti pertemuan dengan Poltekkes Kemenkes dan Wali Kota Sutiaji berkaitan dengan penunjukkan mitra pelaksanaan vaksinasi.
“Kemarin kami sudah mematangkan persiapannya bersama Pak Wali, ada Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Kami juga mengundang jajaran Poltekkes Kemenkes yang nantinya akan menjadi salah satu mitra pelaksanaan pemberian Vaksin Covid-19 untuk pelajar,” jelas Suwarjana.
Dengan berbagai persiapan yang telah ditempuh itu, pihaknya menargetkan Oktober 2021 seluruh peserta didik yang berusia minimal 12 tahun, sesuai dengan peraturan dan persayaratan, telah mendapatkan vaksin Covid-19.
“Sehingga bilamana sewaktu waktu pihak terkait memperbolehkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), maka Kota Malang sudah siap melaksanakan kebijakan tersebut. Hal ini sebagai salah satu upaya mengakomodir keinginan berbagai pihak baik itu guru, siswa terlebih orangtua siswa sangat – sangat menginginkan dilaksanakannya pembelajaran tatap muka,” tegasnya. (mus/ed2)