Bondowoso

Disdikbud Bondowoso Ingatkan Sekolah Tidak Pungli di PPDB SD-SMP 2019

Diterbitkan

-

Siswa SD di Bondowoso siap-siap menghadapi PPDB SMP 2019 sistem zonasi yang dilaksanakan pada 24-29 Juni nanti. (ido)

Memontum Bondowoso – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bondowoso memberi perhatian serius pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP (Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama) tahun pelajaran 2019/2020 sistem zonasi yang dibuka pada 24 hingga 29 Juni nanti. Terbukti, Disdikbud mengingatkan semua sekolah negeri di wilayah Bondowoso agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) yang melanggar ketentuan saat PPDB SD-SMP tahun pelajaran 2019/2020 sistem zonasi.

Kepala Disdikbud Bondowoso, H. Harimas di kantornya Rabu (9/6/2019) mengatakan, setiap penerimaan siswa baru SD dan SMP di Bondowoso, banyak orang tua siswa mendengar informasi, bahwa ada sekolah memungut biaya atu uang di luar ketentuan yang ada.

”Disini kami tegaskan bahwa PPDB SD-SMP 2019 tidak boleh ada pungutan. Maka dari itu, kami mengingatkan semua SD dan SMP Negeri di Bondowoso jangan melakukan pungutan kepada siswa baru di luar ketentuan pada PPDB tahun ini,” katanya.

Jika saat pelaksanaan PPDB terbukti ada sekolah melakukan pungli, Harimas menegaskan, Disdikbud tidak segan-segan memberikan sanksi berat sesuai ketentuan yang ada.

Advertisement

”Karena itu, kami meminta orang tua siswa proaktif melaporkan atau memberikan informasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bondowoso, jika ada sekolah melakukan pungli,” tegasnya. Namun, mantan Kepala BKD, Diskoperindag, Inspektorat, dan Sekretaris DPRD (Sekwan) ini juga meminta orang tua siswa tidak menyogok sekolah guna memasukkan anaknya di sekolah tertentu yang melanggar sistem zonasi.

Karena, menurut Harimas, Pemerintah Pusat melalui APBN telah menganggarkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan bantuan sarana prasarana (sarpras) baik peningkatan akses maupun peningkatan mutu. Ditambah lagi, Pemkab Bondowoso melalui APBD juga memberikan bantuan pada sekolah.

”Jadi, mari kita bekerja berlandaskan hati nurani dalam penerimaan siswa baru ini. Silahkan sekolah menarik biaya yang wajib ditanggung siswa seperti pakian seragam, pakaian olahraga, dan atribut sekolah dan jangan melakukan pungutan di luar ketentuan yang membebenai orang tua siswa,” ujarnya. (ido/yan)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas