Blitar

Dishub Kota Blitar Operasi Juru Parkir, Pantau Penerapan Tarif Baru

Diterbitkan

-

Dishub Kota Blitar Operasi Juru Parkir, Pantau Penerapan Tarif Baru

Memontum Blitar — Untuk memantau penerapan tarif baru retribusi parkir yang diberlakukan per 1 November 2017 lalu, petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar gencar melakukan operasi juru parkir. Dalam operasi tersebut, petugas masih mendapati Juru Pakrkir (Jukir) tidak menggunakan karcis baru dan enggan menaikkan tarif parkir.

Operasi jukir pemantauan penerapan tarif baru retribusi parkir ini, dilakukan siang dan malam. Petugas masih menemukan jukir yang tidak membawa karcis baru. Untuk sementara petugas hanya menegur jukir yang tidak membawa karcis baru.

“Kalau ada jukir resmi yang masih tidak membawa karcis baru, untuk sementara kami peringatkan. Selama dua pekan ini, paska kenaikkan tarif, kami melakukan tindakan persuasif ke jukir”, kata Kepala Dishub Kota Blitar, Priyo Suhartono, Minggu (05/11/2017).

Saat menggelar operasi, petugas juga masih menemukan jukir liar. Para jukir liar tersebut tidak berseragam dan tidak membawa karcis resmi yang dikeluarkan Dishub Kota Blitar. Melihat hal itu, petugas langsung mengusir jukir liar dari lokasi.

Advertisement

“Keberadaan para jukir liar itu timbul tenggelam. Para jukir liar itu hilang saat ada razia petugas dan kembali beropersi ketika petugas pergi. Mereka biasa beroperasi pada malam hari”, tandas Priyo Suhartono.

Bahkan, petugas juga menemukan jukir liar yang mencetak karcis parkir sendiri. Karcis parkir itu berbunyi penitipan dan tarifnya Rp 3.000 untuk sepeda motor. Selanjutnya petugas Dishub menyita karcis palsu dari jukir liar.

Laman: 1 2 3

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas