SEKITAR KITA

Dispendikbud Situbondo Mulai Lakukan Verifikasi Validasi Guru Ngaji untuk Pemberian Isentif

Diterbitkan

-

Dispendikbud Situbondo Mulai Lakukan Verifikasi Validasi Guru Ngaji untuk Pemberian Isentif

Memontum Situbondo – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022, setiap guru mengaji dan guru Minggu yang tersebar di Kabupaten Situbondo, akan menerima bantuan sebesar Rp 1,5 juta. Bantuan ini, berasal dari APBD Kabupaten Situbondo tahun 2022.

Agar pencairan tepat waktu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Situbondo, sebagai OPD tehnis yang membawahi penyaluran bantuan, melakukan serangkaian persiapan dengan mengadakan sosialisasi pendataan. Pelaksanaan itu, berlangsung di aula KH Hasyim Asyari Dispendikbud, Rabu (16/03/2022).

Dengan melibatkan 136 operator desa dan 17 operator kecamatan, pelaksanaan yang rencananya menggelontorkan sekitar Rp 7,2 miliar, pun mulai digelar. Diantaranya, seperti mengadakan sosialisasi pendataan verifikasi dan validasi (Verval) guru mengaji dan guru Minggu oleh petugas pendata desa atau kelurahan dan petugas pendata Kecamatan se-Kabupaten Situbondo.

Plt Kepala Dispendikbud, Hj Siti Aisyah, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Andi Yulian Harianto, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini mengupas tentang Verval data guru mengaji. Sementara hingga kini, telah berhasil mencatat sebanyak 4.725 orang. Agar bantuan tepat sasaran dan tidak meleset, maka dilakukan verifikasi ulang meski tahun sebelumnya sudah dilakukan Verval serupa.

Advertisement

Baca juga :

“Ya, ini ada tambahan susulan sebanyak 34 orang. Termasuk, guru mengaji atau guru Minggu yang sudah meninggal, akan diganti. Terkait datanya, kami meminta berupa KK, KTP dan foto serta musala beserta anak didiknya,” jelas Andi.

Andi juga menjelaskan, proses pendataan sebagai pertanggungjawaban dan bantuan atau insentif diberikan sebagai penghargan kepada guru mengaji di Kabupaten Situbondo. Insentif ini, layak diberikan karena para guru ini sudah mengabdi kepada masyarakat tanpa imbalan.

“Jumlah nilai bantuan yang disiapkan total sebesar Rp 7,2 miliar. Bantuan itu, akan dibagikan secara serentak dan dipastikan tuntas selama lima hari,” tegas Andi.

Bantuan yang akan diberikan ini, tambahnya, merupakan bukti bahwa Pemkab Situbondo, telah memberi penghargaan berupa insentif kepada guru mengaji dan guru Minggu yang didistribusikan setiap tahun sekali. “Semoga, bantuan ini dapat menambah semangat kepada para guru ngaji dan guru Minggu. Sehingga, generasi muda rutin menerima siraman rohani sebagai bentuk balancing dari pengaruh negatif tehnologi,” terang Andi. (her/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas