Politik
Ditagih Bayar Seragam, Sejumlah Wali Murid Ngadu ke DPRD Surabaya
Memontum Surabaya – Sejumlah wali murid salah satu SMP Negeri di Surabaya wadul ke Fraksi PDI di kantor DPRD Surabaya, Kamis (02/08) tadi. Mereka mengadu karena merasa keberatan atas tagihan pembayaran seragam.
Saat ditemui sekeretaris Fraksi PDI, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am, keempat wali murid itu mengaku keberatan atas permintaan membayar seragam di tahun ajaran baru 2021 ini.
Baca Juga:
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- HUT 79 Provinsi Jatim, Pj Gubernur Sematkan 10 Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya
- Belum Genap Sepekan Beroperasi, Bus Trans Jatim Koridor V Surabaya-Bangkalan Dilempar Batu
“Tadi awalnya 10 wali murid. Ternyata ada 5 wali murid yang berani menyampaikan ke kami. Dia menceritakan keluh kesahnya menyampaikan, aspirasinya bahwasannya yang bersangkutan itu, masuk ke sekolah SMP Negeri itu terkait seragam dimintai biaya,” ujar Ghoni.
Ghoni mengatakan, nominal yang ditagihkan pun cukup besar, persetel seragam untuk laki-laki dibandrol dengan harga satu juta lima ratus, begitupun seragam untuk perempuan yang lebih mahal harganya.
Ia pun menyesalkan tindakan oknum yang nekat menarik seragam kepada Wali Murid ditengah situasi Pandemi Covid-19 seperti ini.
Lanjut Ghoni menjelaskan, di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 terkait dengan penyelenggaran pendidikan di Pasal 181, disebutkan bahwasannya penyelenggara sekolah itu tidak memperbolehkan adanya praktik jual beli apapun.
“Jadi fokus disana itu mendidik peserta didik untuk dipersiapakan sebagai generasi penerus itu,” jelas anggota Komisi C DPRD tersebut
Lebih lanjut ia menambahkan, mereka yang mengadu mayoritas adalah keluarga miskin yang telah terdaftar dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Mitra Keluarga, yang kesejahteraan sosial dan pendidikannya ditanggung oleh negara.
“Mereka menceritakan kepada kami ada Bu Lastri ada ibu yang lain tidak bisa disebutkan itu ada yang (tergabung) di mitra warga,” terangnya.
Sebelumnya Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, pernah lantang mengatakan jika kewajiban membeli seragam di Surabaya tidak dianjurkan. Ia juga mengancam jika itu terjadi akan berhadapan dengannya.
“Saya juga minta, tidak ada memaksa membeli seragam, ini fardhu ain, SD, SMP. Kalau ada yang memaksa, akan berhadapan dengan wali kotanya,” tegas Eri.
Sementara itu, Salah satu Wali Murid, Yuli, mengaku keberatan untuk membeli.
Selain harganya yang lebih mahal dari pasaran, kondisi Pandemi Covid-19 kali ini juga menyebabkan ekonominya semakin sulit.
“Satu juta lima ratus, itu empat setel dalam bentuk bahan. Yang bahan tiga, yang satu baju olahraga,” ujar Yuli.
Yuli juga mengaku janggal dengan kebijakan sekolah yang meminta siswa untuk membeli seragam baru karena bertentangan dengan perintah Walikota Surabaya, Eri Cahyadi.
Yuli juga mencoba komunikasi dengan pihak sekolah. Alhasil, mereka berdalih bahwa pembelian seragam disekolah adalah untuk kebaikan siswa.
“Waktu menanyakan di sekolah, sekolah bilang kalau suruh beli seragam, (soalnya) kalau beli diluar, takutnya tidak sama dari bahan dan warnanya,” ujarnya.
Yuli mengaku, karena kondisi ekonominya yang kurang mampu, juga sebelumnya proses masuk putrinya ke bangku SMP dilakukan lewat jalur Mitra Keluarga, agar mendapat keringanan biaya. (Ade)