Sidoarjo
Dituding Caplok TKD Kedungpeluk, Owner PT KAA Ancam Lapor Polisi
Disebabkan obyeknya sudah dijual, ke beberapa orang dan sudah terpecah-pecah.Dirinya ke lokasi hanya memasang tanda batas. Dari sini setelah data yang diambil sesuai titik koordinat kemudian di sesuaikan.
“ Saya cari data sertifikat yang lama seperti apa,terus di sesuaikan data yang dulu dan sekarang ada perbedaan apa tidak.Hari ini tidak bisa dilakukan pengambilan batas,karena patok yang sudah ada sebelumnya ditanam itu hilang,” terangnya. (gus/yan)