Politik
DPRD Malang Paripurna Persetujuan Bupati dan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja 2021
Memontum Malang – DPRD Kabupaten menggelar rapat paripurna dengan agenda Persetujuan bersama antara Bupati Malang dengan DPRD Kabupaten Malang atas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Malang tahun anggaran 2021, Rabu (29/09/2021) tadi. Dalam kesempatan itu, hadir Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, bersama tiga Wakil Ketua, H Kholik, Sodikul Amin dan Miskat. Termasuk, Bupati Malang, HM Sanusi, bersama beberapa OPD Kabupaten Malang.
Mengawali paripurna, Juru Bicara (Jubir) DPRD Kabupaten Malang, Mukhamad Fauzi, MAg, membacakan hasil pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Di mana, saat itu kembali mengingatkan lima prioritas pembangunan Kabupaten Malang. Diantaranya, peningkatan kualitas SDA, peningkatan pembangunan infrastruktur, peningkatan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik, peningkatan nilai tambah ekonomi dan peningkatan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana.
Baca juga:
- KPU Kota Malang Susun Persiapan Debat Pertama Paslon Pilkada Kota Malang 26 Oktober
- Perkuat Integritas Kades, Pemkab dan Kejari Probolinggo Gelar Jaksa Jaga Desa
- Presiden dan Wapres Gelar Jamuan Santap Siang bersama Sebelum Purna Tugas bersama Menteri dan Lembaga
- Tingkatkan Pembangunan Fasilitas Olah Raga, Pemkot Malang Susun Desain Olah Raga Daerah
- Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Menko Luhut Sebut Bandara Dhoho Proyek Percontohan Pertama Skema KPBU
“Memperhatikan hal tersebut, maka Pemerintah Daerah membangun asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang Tahun 2021 diprediksi sebesar 3,6 persen sampai 4,6 persen. Tingkat inflasi diusahakan akan berada di kisaran 3,09 persen sampai 3,05 persen. Lalu, nilai investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), diprediksi akan naik sebesar Rp 51,125 triliun. Sedangkan penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) diprediksikan menjadi 5,20 sampai 5,30 persen pada tahun 2021,” kata Fauzi.
Ditambahkan anggota Fraksi PKB itu, untuk hasil pembahasan antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Malang, adalah sebagai berikut. Pendapatan, ditargetkan pendapatan daerah pada awal tahun 2021 sebesar Rp 4,004 triliun. Pendapatan Asli Daerah pada awal tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp 715, 980 miliar. Sedangkan pendapatan transfer ini pada awal tahun 2021 diperkirakan sebesar Rp 3,085 triliun.
“Untuk belanja daerah sebesar Rp 4,295 triliun. Belanja operasi dan belanja modal terdapat penurunan pada belanja operasi dan belanja modal dan belanja transfer mengalami penurunan sebesar 0,62 persen dari Rp 608,603 miliar,” paparnya.
Masih menurut Fauzi, mengingatkan hal-hal yang menjadi perhatian dari hasil pembahasan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Malang, maka ada beberapa hal yang menjadi perhatian. “Peningkatan target pendapatan diharapkan sesuai dengan komitmen bersama. Pada sisi belanja harus dilaksanakan dengan perencanaan yang efektif dan efisien. Bidang aset daerah, agar segera dilakukan inventarisasi aset. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 mempunyai nilai strategis pada situasi darurat,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Malang, HM Sanusi, dalam pendapat akhir Bupati Malang pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang, menjelaskan bahwa dalam proses pembahasan tentunya banyak hal yang telah
didiskusikan dengan cermat. Dari hasil pembahasan, maka perangkaan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, adalah sebagai berikut.
“Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 3, 955 triliun, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 4,281 triliun, Defisit anggaran sebesar Rp 325 miliar,” kata Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengajak seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk secara cermat, tepat, dan
profesional, melakukan langkah-langkah strategis diantaranya. Diantaranya, melakukan efektifitas anggaran sehingga dapat mencerminkan empati kepada masyarakat melalui berbagai program yang terkait dengan pemulihan dampak ekonomi dari adanya pandemi Covid-19. Melakukan upaya dalam peningkatan daya serap anggaran hingga tetap konsisten terhadap peningkatan pelayanan publik, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti pada urusan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Untuk menyikapi dinamika pertumbuhan ekonomi daerah sebagai implikasi dari kondisi keuangan global dan nasional, agar senantiasa dapat mengembangkan kebijakan yang inovatif dan mencari terobosan untuk meningkatkan kualitas dan juga kapasitas diberbagai sektor perekonomian. Lalu, tetap mempunyai komitmen yang tinggi dalam mengelola anggaran secara bersih, efisien dan bertanggungjawab,” terangnl Bupati Sanusi. (sit/adv)