Politik
Wali Kota bersama DPRD Surabaya Sepakati Raperda Perubahan APBD 2021
Memontum Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bersama Pimpinan DPRD Surabaya, menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Surabaya Tahun 2021, Rabu (29/09/2021). Penandatanganan itu, berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan bahwa P-APBD Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Surabaya Tahun 2021, ditetapkan sebesar Rp 8,9 triliun. Setidaknya, ada beberapa penyesuaian skala prioritas dalam PAK ini.
Baca juga:
- Pj Wali Kota Malang Terima Kunjungan Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Kemendagri
- Antisipasi Sengketa Aset, BKAD Sebut Perlunya Kesadaran dan Pelibatan Masyarakat
- Sosialisasi Perubahan Permendagri Soal BMD dan Aset, Pj Wali Kota Malang Ingatkan Kehati-hatian dan Tertib
- Plt Bupati Malang bersama Kemenkes Launching Integrasi Layanan Primer untuk 39 Puskesmas
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
“Sebenarnya dengan PAK ini adalah penyesuaian-penyesuaian kegiatan kita yang memang kita lakukan banyak untuk kepentingan Covid-19,” kata Eri saat ditemui seusai rapat paripurna.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa P-APBD Surabaya, ini bakal diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Karena itu, kemudian banyak anggaran pembangunan atau proyek fisik di Pemerintah Kota Surabaya (Proyek), yang dialihkan untuk kebangkitan ekonomi.
“Sehingga, banyak proyek kegiatan fisik dikurangi sesuai arahan dari teman-teman DPRD. Kita melakukan ini untuk kepentingan Covid-19 dan kebangkitan ekonomi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, mengatakan bahwa hal ini tentunya telah melalui serangkaian masukan-masukan, kritik maupun pembahasan bersama di DPRD Surabaya.
“APBD perubahan hari ini sudah disahkan Wali Kota dan DPRD Surabaya. Kami berharap, agar pelayanan publik terutama di masyarakat kecil itu akan lebih diprioritaskan,” kata Adi Sutarwijono.
Menurutnya, ada beberapa pemanfaatan dalam P-APBD Surabaya Tahun 2021 tersebut. Salah satunya adanya anggaran untuk pengadaan seragam bagi siswa dari keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta penguatan insentif untuk RT atau RW.
“Ada anggaran untuk pengadaan seragam bagi siswa MBR dan penguatan kinerja RT/RW,” terangnya.
Lebih lanjut Awi juga menyebutkan, bahwa pihaknya juga memberikan masukan kepada Pemkot Surabaya agar memprioritaskan pemulihan ekonomi masyarakat dalam P-APBD Tahun 2021.
“Salah satu pesan dari DPRD Surabaya adalah memberikan perhatian terhadap pemulihan ekonomi. Terutama, sektor UMKM yang selama masa pandemi Covid-19, itu tergerus luar biasa akibat pengetatan atau pembatasan (kegiatan) di masyarakat,” jelasnya. (ade/sit)