Surabaya
Dua Diantara Enam Artis dan Model Segera Dipanggil Polda Jatim dalam Kasus Prostitusi Online
* AS Datang Ke Polda Jatim Penuhi Wajib Lapor
Memontum Surabaya – Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan ada enam artis dari 45 artis dan 100 model yang diduga terkibat kasus prostitusi online. Keenam artis tersebut, didapat berdasarkan dari hasil penyidikan tim digital forensik, pada Jumat, (11/1/2019).
Seperti yang disampaikan oleh Kapolda, Luki menyebut nama-nama artis teesebut sudah teridentifikasi dan berinisial AC, TP, BS, ML dan RF dan FG. Para artis tersebut merupakan dua artis sinetron televisi swasta, dua mantan finalis ajang Puteri Indonesia dan artis FTV serta foto model majalah dewasa.
“Surat pemanggilan sebagai saksi sudah dilayangkan untuk Minggu depan,” ungkap Kapolda.
Luki menambahkan, jika pihak kepolisian saat ini telah membuat surat pemanggilan resmi kepada sejumlah artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online tersebut.
“Surat pemanggilan resmi sebagai saksi sudah dikirim terhadap yang bersangkutan,” ujarnya
Keenam terduga kasus prostitusi artis itu, rencananya secara bergantian akan diperiksa oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.