SEKITAR KITA

Dua Pasar Probolinggo Jadi Sasaran Prokes

Diterbitkan

-

Anggota Kodim 0820/Probolinggo saat melakukan operasi yustisi prokes berikut pembagian masker kepada masyarakat.

Memontum Probolinggo – Operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes) terus digencarkan Satgas penanganan Covid-19 Kota Probolinggo.

Senin (01/02) tadi, giliran dua pasar, yakni Pasar Baru, Kecamatan Kanigaran dan Pasar Ikan Mayangan Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, yang menjadi titik konsentrasi operasi berikut pembagian masker kepada masyarakat.

Satgas Covid dari anggota Kodim 0820/Probolinggo, Pelda, Joni, mengatakan bahwa pihaknya bersama tim gabungan terus memantau pergerakan warga di pasar dalam penerapan Prokes.

“Kami akan mengawasi, apakah mereka patuh Prokes, seperti memakai masker atau tidak,” katanya.

Advertisement

Ditambahkan, dalam pengawasan, pihaknya juga melibatkan unsur lain. Salah satunya, unsur pengelola pasar yang diberikan kewenangan untuk penegakan disiplin prokes.

“Kami memahami bersama, bahwa pasar tradisional seperti ini adalah tempat keramaian yang rawan penularan Covid-19,” jelasnya.

Baca Juga: Anggota DPRD Jatim Minta Masyarakat Tetap Disiplin Prokes di Acara Njegur Bareng

Karena itu, imbauan 4 M seperti memakai makser, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan, menjadi prioritas materi yang disampaikan ke masyarakat di dalam pasar.

Advertisement

“Kami juga sampaikan pentingnya berganti pakaian dan mencuci tangan setelah beraktivitas dari luar,” ujarnya.

Masih menurut Pelda Joni, selain menyasar protokol kesehatan, petugas juga memberikan himbauan untuk menjaga diri untuk selalu menerapkan pola hidup sehat.

“Kami juga memberikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker,” lanjutnya. (geo/sit)

Advertisement

Advertisement
Lewat ke baris perkakas