Kabupaten Malang
Dugaan Pungli Satpol PP Kabupaten Malang, Inspektorat Segera Pulbaket
Memontum Malang— Dugaan Pungutan Liar(Pungli)uang makan piket tenaga honorer yang Dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Malang (berita Harian Pagi Memo X/Memontum.com, Selasa, 2/1/2018).Terkait dugaan Pungli tersebut Inspektorat Kabupaten Malang akan melakukan pengumpulan Data dan Keterangan (Pulbaket).
Hal itu seperti disampaikan Tridiyah Maestuti Kepala Ispektorat Kabupaten Malang Rabu (3/1/2018) siang.
“Selain Pulbaket, kami juga akan berkoordinasi dengan Sekda,” ungkapnya.
Dikatakan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KaSatpol PP), sementara hanya sebagai saksi guna Pulbaket.
“Dari pemeriksaan saksi-saksi itu, akan dilakukan telaah kasus dan didalami,” tambah Tridiyah. Sementara Holidin Kasat Pol PP Kabupaten Malang membantah,jika berita itu tidak benar.
“Berita itu tidak benar”,katanya singkat.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa para pegawai honor di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang mengeluhkan karena adanya pemotongan uang makan piket di tahun 2017 dalam setiap bulannya sebesar Rp 100 ribu rupiah, dari Rp 300 ribu rupiah menjadi Rp 200 ribu rupiah yang peruntukannya untuk membeli air mineral.
Dimana, mereka disuruh menandatangani Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang tertera dengam nominal sebesar Rp 300 ribu rupiah, namun yang mereka terima hanya Rp 200 ribu. (sur/yan)