Berita
Dukung Penanganan Kasus Korupsi, LIRA Kunjungi Kantor Kejari Kota Malang
Memontum Kota Malang – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malang Raya dukung penanganan dugaan kasus korupsi yang saat ini sedang dalam penanganan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Pihaknya tidak ingin kasus korupsi yang ditangani kejaksaan mengendap.
Oleh kerena itu pihaknya mendatangi Kantor Kejari Kota Malang pada Senin (29/6/2020) siang, mempertanyakan kelanjutan penanganaan tiga kasus yang saat ini sedang ditangani kejaksaan diantaranya adalah Kasus Kayu Tangan Heritage dan Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang.
“APH harus serius tangani kasus dugaan korupsi yang sudah direlease, apalagi satu dari 3 kasus tersebut (Rumah Potong Hewan) sudah pernah mencuat tahun 2019 lalu. Kalau dulu kasusnya berhenti lalu sekarang diangkat kembali berarti kan sudah ditemukan petunjuk yang mengarah ke penyidikan,” ujar M Zuhdy Achmadi, koordinator LIRA Malang Raya.
Didik, panggilan akrab Zuhdy Achmadi, ingin kasus seperti RPH tidak mengendap lagi seperti tahun lalu. “Intinya kami minta agar kasus-kasus tersebut jangan sampai mengendap seperti tahun lalu. Kami akan terus melakukan pengawalan, ” ujar Didik. Dalam audiensi ini LIRA Malang Raya langsung ditemui Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang dan Kasi Pidus Ujang Supriadi.
Kajari Kota Malang, Andi Dharmawangsa menyambut baik audiensi ini. Pihaknya mempersilahkan masyarakat yang datang mengkonfirmasi. ” Semuanya masih berproses. Ada proses pulbaket, pemeriksaan saksi hingga penyelidikan. Semua masih berjalan,” ujar Andi. (gie/yan)