Jember
Dukung Pengembangan Wisata dan Lokasi Produktif, Bupati Jember Segera Merevisi Perda RTRW
Memontum Jember – Di tengah kegiatannya meresmikan Grand Launching lokasi wisata keluarga Jember Mini Zoo (JMZ) di Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Pemkab Jember berencana merevisi Peraturan Daerah mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Hal tersebut, disampaikan Bupati Jember, Hendy Siswanto, Rabu (12/1/2022).
Bupati Hendy mengatakan, sebagai kepala pemerintah dirinya mendukung pengembangan lokasi-lokasi produktif. Dirinya mencontohkan, lokasi produktif adalah lokasi wisata yang memiliki konsep edukasi dan cocok untuk keluarga.
Terkait dukungannya akan pengembangan potensi lokasi-lokasi wisata dan lahan-lahan produktif, Bupati Hendy juga akan fokus untuk memperbaiki konsep dan penerapan dari Perda soal RT/RW atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)
“Adanya lokasi wisata Jember Mini Zoo, sangat saya apresiasi. Saya melihatnya bukan sekedar wisata biasa. Justru, lebih bergagasan untuk kaum millenial. Ini ada ide kreatif dan edukasi terhadap anak-anak. Untuk menyukai flora dan fauna untuk menyatu dengan alam. Tentunya juga penting, untuk mencintai lingkungan,” ujar Bupati Hendy saat dikonfirmasi wartawan.
Adanya konsep lokasi wisata yang kebetulan untuk JMZ berada di tengah kota, lanjut Hendy, perlu adanya penataan tata ruang wilayah yang tepat. “Nanti juga kami akan menjaga itu, karena Perda RT/RW baru selesai tahun ini. Kemarin terkait soal Perda RT/RW kurang tepat, yang sudah lama bergeser posisinya. Sehingga yang saat ini, kami perbaiki dan merevisi di tahun 2021 kemarin. Sekarang sedang mengurus terkait fasilitas ke provinsi,” katanya.
Baca juga :
- Pemkab dan Bea Cukai Malang Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Via Kesenian Bantengan
- Antisipasi Keramaian Penumpang saat Pelantikan Presiden, PT KAI Commuter Perbanyak Toilet dan Kipas Kabut
- Diserang Kabar Miring, Dukungan Masyarakat untuk Abah Anton Makin Menguat
- Sekda Kota Malang Ingatkan Pentingnya Peran Arsitek Lanskap dalam Pembangunan Berkelanjutan
- Peringati Hari Jadi, Pemkab Gelar Jombang Culture Carnival yang Diikuti 40 Peserta
Pentingnya ada Perda yang mengatur soal RDTR, kata Hendy, sekaligus juga menjaga tentang ekosistem dari alam di wilayah Jember. “Karena detail tata ruang yang akan kami lakukan itu. Menjadi kunci kita, agar kita taat dan menjaga kelestarian alam dan lingkungan. Sehingga, menjadi seimbang,” sambungnya.
Lebih jauh saat ditanya soal pengembangan wisata lokal dan pentingnya lokasi wisata untuk pergerakan ekonomi, disampaikan bahwa kedepannya, Jember Mini Zoo harus eksis terus dan menjadi contoh. “Dari konsep wisata dengan lokasi dan memberikan lapangan kerja baru bagi masyarakat Jember,” katanya.
Tidak lupa, soal perhatian terhadap pengembangan wisata lokal, juga perlu menjadi perhatian. “Terlebih seperti di JMZ ini, tidak hanya karyawan yang bekerja yang butuh perhatian. Tapi juga ada hewan-hewan yang perlu adanya biaya yang cukup lumayan tinggi untuk perawatannya. Jadi nanti Pemkab Support, masyarakat tentunya juga sama,” sambungnya.
Masih menurut Hendy, untuk berwisata saat ini, tidak perlu lagi ke luar kota. Cukup di Jember, kita tata lokasinya dengan tepat. “Juga kita bantu kembangkan. Sehingga, pergerakan ekonomi jadi baik dan tepat,” terangnya.(ark/rio/sit)