Situbondo
Duo Jambret Situbondo Masuk Jalan Buntu Dihajar Massa
Keduanya langsung ditangkap dan sempat dihajar massa. beruntung petugas kepolisian Polsek Kapongan cepat mendatangi TKP dan mengamankan kedua pelaku.
Kapolsek Kapongan AKP Mansur,SH saat dikonfirmasi Wartawan Memontum.com, melalui Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu H.Nanang Priyambodo,S.Sos menjelaskan, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksinya di beberapa tempat sebelum akhirnya tertangkap.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kapongan dan pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polsek Kapongan,” jelas Iptu H.Nanang.
Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti 1 buah iPhone, 1 buah handphone Zenfone, power bank dan uang tunai Rp. 25.000 yang ada di dalam tas warna hitam hasil kejahatan. Serta menyita sepeda motor milik pelaku Yamaha Vixion warna hitam.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam dengan pasal 365, dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (im/yan)