Jember

Edarkan Seribu Okerbaya Untung Rp 800 Ribu, Masuk Bui

Diterbitkan

-

RIKSA : Kedua tersangka pengedar Okerbaya menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sumbersari

Memontum Jember – Tersangka Mohammad Taufik Hidayat (25) warga Jalan Wolter Monginsidi Ligkungan Sumbersalak, Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember mengaku berhasil menjual seribu Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 800 ribu.

Demikian disampaikan Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil seusai menginterogasi tersangka menyampaikan dalam menjual Pil Trexphenidyl warna putih berlogo Y, Kamis (4/7/2019) siang.

Faruk mengatakan, untuk mengelabuhi Petugas, tersangka memasukkan Pil kedalam plastik klip dengan isi 4 dengan harga Rp 10 ribu dan 9 butir dengan harga Rp 20 ribu.

“Tersangka menjual barang haram tersebut kepada orang yang telah dia kenal, dengan kesepakatan ditempat yang benar-benar dipastikan aman,” katanya.

Advertisement

Dari penjualan itu, apabila bisa menghabiskan seribu butir Pil Trexphenidyl tersangka mendapat keuntungan Rp 800 ribu.

“Keterangan tersangka sudah menjual seribu butir dan ini sudah kedua kalinya tersangkan akan menjual Pil tersebut, yang di dapat dari tersangka Ahmad Sholih Bilhaqqillah alias Ebil (21) warga Lingkungan Krajan, Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari,” ungkap Faruk.

Kedua tersangka, setelah dilakukan penyidikan akhirnya diamankan di Mapolsek Sumbersari berikut barang bukti untuk menajalani pemeriksaan. Sedangkan, saat diperiksa Ebil mendapat barang haram itu dari berinisial AL.

“Kepada petugas, tersangka menjual Okerbaya untuk kebutuhan pribadi. Bahkan keduanya mengakui telah memakai barang haram itu. Kedua tersangka mengaku setelah menggunakan barang itu merasakan pusingg, bingung, mual dan bisa menambah semangat kerja,” jelas Faruk.

Advertisement

Kedua tersangka melanggar pasal 196 sub 197 Undang-undang kesehatan No 36 Tahun 2009. “Untuk barang bukti yang berhasil diamankan ialah 87 plastik klip obat warna putih berloyo Y ( Trexphenidyl) berisi 9 butir dengan total jumlah 783 butir, Satu buah Handphone merk Lava Iris, satu buah handphone merk Xiaomi warna gold, uang tunai Rp 107 ribu dan satu tas warna biru,” pungkasnya. (gik/yud/oso)

 

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas