SEKITAR KITA
Empat Bulan Perangkat Desa di Situbondo Belum Bisa Nikmati Gaji
Memontum Situbondo – Hingga Akhir Bulan April 2021, seluruh perangkat desa di Kabupaten Situbondo belum bisa menerima gaji atau yang biasa disebut Penghasilan Tetap (Siltap).
Hal ini mengingat Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari APBD kabupaten Situbondo, memang belum ada yang dicairkan.
Baca juga:
- BPKAD Jombang Gelar Rakor Tindak Lanjut MCP KPK Pengelolaan Barang Daerah
- Mbak Cicha Dipercaya Jadi Ketua Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Kediri
- Trenggalek Raih Predikat sebagai Kabupaten yang Sukses Capai Target 0 Kemiskinan Ekstrem
“Sampai saat ini gaji perangkat desa selama 4 bulan belum bisa diterimakan mas, karna masih Menunggu PTKPD (Pelaksana Tekhnis Keuangan Pengelolaan Desa) selesai,” beber Kepala Desa Kendit, Rudiyanto saat dikonfirmasi via telpon selulernya, Sabtu (01/05).
Perangkat Desa Sumberkolak, Tonar S.Pd, di kediamannya mengatakan, bahwa sampai saat ini gaji belum dia terima. “padahal ini sudah hampir lebaran mas,” ucapnya dengan rasa sedih.
“Harapan saya mewakili semua perangkat desa se-Situbondo, Mohon kepada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten Situbondo agar secepatnya merealisasikan PTKPD, karna semua teman kami se-profesi menunggu gaji tersebut,” tambahnya.
Memontum.com berusaha mendatangai Kantor DPMD Kabupaten Situbondo untuk mengkonfirmasi Sayangnya, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Situbondo, H.Luthfi Joko S.H., M.H. Saat itu tidak berada ditempat, karena ada Pekerjaan Dinas diluar kantor. (her/ed2)