SEKITAR KITA
Empat Bulan Perangkat Desa di Situbondo Belum Bisa Nikmati Gaji

Memontum Situbondo – Hingga Akhir Bulan April 2021, seluruh perangkat desa di Kabupaten Situbondo belum bisa menerima gaji atau yang biasa disebut Penghasilan Tetap (Siltap).
Hal ini mengingat Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari APBD kabupaten Situbondo, memang belum ada yang dicairkan.
Baca juga:
- Pelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan
- Temukan Sejumlah Aduan, Ketua DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Pelaksanaan MBG
- Evaluasi MBG, Pemkot Malang Usulkan Keterlibatan Sejak Awal Penentuan Lokasi SPPG
“Sampai saat ini gaji perangkat desa selama 4 bulan belum bisa diterimakan mas, karna masih Menunggu PTKPD (Pelaksana Tekhnis Keuangan Pengelolaan Desa) selesai,” beber Kepala Desa Kendit, Rudiyanto saat dikonfirmasi via telpon selulernya, Sabtu (01/05).
Perangkat Desa Sumberkolak, Tonar S.Pd, di kediamannya mengatakan, bahwa sampai saat ini gaji belum dia terima. “padahal ini sudah hampir lebaran mas,” ucapnya dengan rasa sedih.
“Harapan saya mewakili semua perangkat desa se-Situbondo, Mohon kepada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten Situbondo agar secepatnya merealisasikan PTKPD, karna semua teman kami se-profesi menunggu gaji tersebut,” tambahnya.
Memontum.com berusaha mendatangai Kantor DPMD Kabupaten Situbondo untuk mengkonfirmasi Sayangnya, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Situbondo, H.Luthfi Joko S.H., M.H. Saat itu tidak berada ditempat, karena ada Pekerjaan Dinas diluar kantor. (her/ed2)
















