SEKITAR KITA
Empat Bulan Perangkat Desa di Situbondo Belum Bisa Nikmati Gaji

Memontum Situbondo – Hingga Akhir Bulan April 2021, seluruh perangkat desa di Kabupaten Situbondo belum bisa menerima gaji atau yang biasa disebut Penghasilan Tetap (Siltap).
Hal ini mengingat Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari APBD kabupaten Situbondo, memang belum ada yang dicairkan.
Baca juga:
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
“Sampai saat ini gaji perangkat desa selama 4 bulan belum bisa diterimakan mas, karna masih Menunggu PTKPD (Pelaksana Tekhnis Keuangan Pengelolaan Desa) selesai,” beber Kepala Desa Kendit, Rudiyanto saat dikonfirmasi via telpon selulernya, Sabtu (01/05).
Perangkat Desa Sumberkolak, Tonar S.Pd, di kediamannya mengatakan, bahwa sampai saat ini gaji belum dia terima. “padahal ini sudah hampir lebaran mas,” ucapnya dengan rasa sedih.
“Harapan saya mewakili semua perangkat desa se-Situbondo, Mohon kepada Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kabupaten Situbondo agar secepatnya merealisasikan PTKPD, karna semua teman kami se-profesi menunggu gaji tersebut,” tambahnya.
Memontum.com berusaha mendatangai Kantor DPMD Kabupaten Situbondo untuk mengkonfirmasi Sayangnya, Kepala Dinas DPMD Kabupaten Situbondo, H.Luthfi Joko S.H., M.H. Saat itu tidak berada ditempat, karena ada Pekerjaan Dinas diluar kantor. (her/ed2)
















