Kota Malang

Forkopimda Kota Malang dan Deputi Kemenpan RB Resmikan Gedung Pelayanan Publik Terpadu

Diterbitkan

-

RESMIKAN: Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Diah Natalisa, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto serta Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, saat meresmikan gedung pelayanan terpadu. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Diah Natalisa, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto serta Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, meresmikan kantor pelayanan publik terpadu dan peletakan batu pertama pembangunan gedung hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang di Mabes Polresta Malang Kota, Sabtu (16/09/2023) siang.

Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan bahwa dengan memberikan hibah tersebut merupakan bentuk kehadiran Pemkot Malang untuk memberikan kontribusi kepada komponen-komponen negara. Apalagi, pemerintah daerah menurutnya mandatory (mendapatkan amanat) dari pemerintah pusat.

“Komponen negara itu banyak dan salah satu diantaranya adalah Polresta Malang Kota. Maka, sudah selayaknya mana yang mempunyai daya kemampuan memberikan kontribusi yang lain. Tujuannya adalah bagaimana sila ke lima itu bisa dilaksanakan dengan baik, melalui kehadiran negara, kehadiran pemerintah. Sehingga, ini harus bisa dirasakan oleh masyarakat kita semua,” kata Wali Kota Sutiaji.

Selain itu, menurutnya dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat harus memiliki orientasi yang kuat serta memiliki dampak yang positif. Sehingga, kepercayaan dan sikap masyarakat kepada pemerintah atau negara semakin tinggi.

Advertisement

“Tentu melayani orang sesungguhnya itu melayani dirinya sendiri dan kalau mempersulit orang, sesungguhnya mempersulit dirinya sendiri. Sehingga, apa yang dilakukan harus mempunyai jiwa pembekasan diri kita. Kita digaji oleh negara, itu adalah untuk melayani rakyat. Bagaimana rakyat itu bisa terlayani dengan baik dan ini akan berproses terus menerus,” tambah Wali Kota Sutiaji.

Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Diah Natalisa, menyampaikan jika Polresta Malang Kota merupakan salah satu dari satuan wilayah yang ada di Indonesia dan sudah mendapatkan penilaian dari Kemepan RB untuk indeks pelayanan publik. Selama tiga tahun berturut-turut juga telah mendapatkan apresiasi untuk kualitas pelayanan publik paling tinggi yaitu pelayanan prima.

“Kami sangat bersyukur penilaian lainnya khususnya dari Kemenpan RB sudah bisa dilalui dengan baik. Zona Integritas (ZI), WBK, WBBM juga sudah. Beberapa tahun terakhir kami juga mulai dengan penilaian untuk satuan wilayah atau unit penyelenggara pelayanan publik yang mengupgrade diri untuk meningkatkan pelayanan publik (sarana prasarana) yang khusus untuk kelompok rentan. Dimana pelayanan ini haruslah bersifat inklusif,” ujar Diah.

Baca juga :

Advertisement

Kemudian, pihaknya juga mengapresiasi atas kolaborasi dan kerjasama yang baik antara Polresta Malang Kota dan Pemkot Malang. Sehingga, diharapkan ke depan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Terima kasih pada jajaran Polresta Malang Kota yang sudah mewujudkan pelayanan ramah kelompok rentan. Kami merasa di Kota Malang ada kolaborasi apik dan indah. Bagaimana Pemkot Malang ini bisa memberi kontribusi terhadap semua penyelenggara pelayanan publik, termasuk untuk Polresta Malang Kota. Semoga kontribusi ini memberi makna positif dan memberi kebahagiaan untuk warga Kota Malang,” tambahnya.

Di samping itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan jika hibah yang diberikan oleh Pemkot Malang akan dibangun gedung operasional Satreskrim, Gedung Sabhara Samapta dan lahan parkir untuk bis, truck serta kendaraan roda dua untuk anggota Polri dan masyarakat yang mendapatkan pelayanan di Polresta Malang Kota. “Jadi nanti di bawahnya Gedung Sabhara Samapta itu ada garasi bis, kendaraan taktis Sabhara termasuk tujuh kandang K9 dan dibuat saptitank sendiri sehingga tidak mengganggu masyarakat. Kalau di lahan parkir sendiri yang sedang kita bangun, itu mampu menampung 70 hingga 100 kendaraan roda dua,” tutur Buher-sapaan akrab Kapolresta Malang Kota.

Untuk anggaran pembangunan tiga gedung tersebut, tegasnya, yaitu sebesar Rp 6,511 miliar. Ditargetkan, pembangunan nantinya dapat terselesaikan dalam waktu tiga bulan atau hingga Desember 2023 mendatang. Ketika pembangunan selesai, maka harus dilakukan serah terima kepada Polresta Malang Kota.

“Pengerjaannya 106 hari, sehingga nanti di 14 Desember bangunan ini sudah harus diserahterimakan kepada Polresta Malang Kota. Tapi ada beberapa adendum seperti memang harus mengacu pada kelompok rentan. Artinya ada guiding block dan sebagainya,” tambahnya.

Advertisement

Lebih lanjut, mengenai pelayanan terpadu Sarja Arya Racana, yang sudah diresmikan tadi, menurutnya itu adalah satu ruangan khusus yang disiapkan untuk pembuatan SKCK dan perizinan. Tentu berbagai fasilitas, sarana dan prasarana yang ada digedung tersebut memadai masyarakat.

“Sehingga, ketika akan melakukan kegiatan mau aksi unjuk rasa, kegiatan ijin keramaian, pemberitahuan kegiatan itu ada di sana. Ada SPKT untuk pembuatan laporan ke polisi keterangan hilang, kejadian, dan sebagainya. Ada juga perpanjangan SIM khusus yang diterbitkan di Kota Malang,” imbuhnya.

Sebagai informasi, di dalam gedung pelayanan terpadu juga terdapat ruang pojok baca, tempat bermain anak, toilet ramah bagi kelompok rentan dan ruangan konseling bagi ibu dan anak, termasuk ruangan laktasi. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas