Kota Malang

Gedung DPRD Kota Malang Putar Lagu Kebangsaan Tiap Pukul 10.00

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Suasana berbeda tampak akhir-akhir ini di Gedung DPRD Kota Malang. Bagaimana tidak, di tempat wakil rakyat ini setiap pukul 10.00 WIB segala kegiatan dihentikan guna mendengarkan sekaligus menyanyikan lagu Indonesia Raya. Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, mengatakan bahwa sudah sejak akhir Mei lalu pihaknya rutin memperdengarkan lagu Indonesia Raya di Gedung DPRD.

“Kami menginginkan ada kesadaran bersama, bahwa nilai-nilai nasionalisme sudah mulai dilupakan. Oleh karena itu, kita mulai ingatkan dari hal-hal yang kecil. Seperti rutin mendengarkan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 pagi,” ungkapnya.

Baca Juga:

Politisi yang akrab disapa Made itu menegaskan bahwa kegiatan apapun harus dihentikan ketika lagu Indonesia Raya sudah dikumandangkan.

“Kalaupun ada Rapat Paripurna, sebelumnya kita hentikan semua. Wajib, tidak ada 10 menit kok kita berhenti sejenak untuk sama-sama menyanyikan atau mendengarkan lagu Indonesia Raya,” sambungnya.

Advertisement

Bagi Made, jika kegiatan ini getol dilaksanakan, akan mampu menjadi adzan kebangsaan.

Meski begitu, tak ada sanksi baku yang diterapkan Made jika anggota dewan maupun masyarakat umum yang sedang berada di Gedung DPRD tidak menghentikan aktifitas sejenak ketika lagu Indonesia Raya mulai dikumandangkan.

“Kalau ada saya tegur, kita tidak bisa memberikan punishment. Karena ini upaya saya memberikan kesadaran bahwa kalau bukan kita yang menghargai lagu kebangsaan terus siapa lagi. Rasa nasionalisme kita dibangkitkan mulai dari menghargai lagu kebangsaan,” tegas politisi PDI-Perjuangan itu.

Kebiasaan ini akan diterapkan terus hingga 6 bulan lamanya. Kemudian akan dilakukan evaluasi penerapannya.

Advertisement

“Saya akan lihat dulu 6 bulan ini seperti apa. Kemudian akan kita lanjutkan dan tingkatkan dengan memperdengarkan Dasar Negara Pancasila,” pungkas Made. (mus/ed2)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas