Berita Nasional
GM hingga Pihak Swasta Jadi Sasaran Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi di PTPN XI
Memontum Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan pemeriksaan sejumlah saksi kasus dugaan korupsi di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, terkait pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan tebu. Setelah sebelumnya memeriksa sebanyak enam saksi pada Senin (17/07/2023) kemarin, kini penyidik KPK terus melakukan pengembangan dengan memeriksa saksi-saksi lainnya.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa pada Selasa (18/07/2023) ini, KPK kembali melakukan pemeriksaan saksi TPK pengadaan Lahan HGU pada PT Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI). “Pemeriksaan dilakukan di BPKP Perwakilan Provinsi Jatim Jalan Raya Bandara Juanda No 38 Kabupaten Sidoarjo, Provonsi Jawa Timur,” ujarnya, Selasa (18/07/2023) tadi.
Baca juga:
Adapun beberapa saksi yang diperiksa, tambahnya, yaitu GM PG Assembahoes, Agus Priambodo, Senior Executive VP Operation PTPN XI, Agus Setiono, Asisten Manajemen Tanaman PG Assembagoes, Abdul Azis Wibowo, Peneliti pada Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI), Arinta Rury Puspitasari, Kepala Bagian Usaha Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI), Aris Lukito.
“Dan seorang pihak swasta, Arief Rahman P,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, terkait pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan tebu. Terkait pengembangan penyelidikan ini, KPK langsung turun ke Jawa Timur melakukan penggedahan di sejumlah kantor.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam siaran pers, sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan terkait dengan pengadaan lahan HGU untuk perkebunan di PTPN XI. Beberapa kantor yang digeledah, yaitu Kantor PT Perkebunan Nusantara XI di Surabaya, Perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo dan beberapa kantor pihak swasta dan rumah kediaman pihak terkait lainnya yang ada di Kota Surabaya dan Malang.
Dari penggeledahan beberapa lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan, alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara. (gie)