Sidoarjo

Bareskrim Turun ke Proyek, Penemu Jaring Rusuk Vertikal Klarifikasi

Diterbitkan

-

PENEMU: Penemu Jaring Rusuk Beton Pasak Vertikal, Ir Ryantori memberikan penjelasan atas hasil temuannya yang dugunakan pondasi pembangunan gedung baru RSUD Sidoarjo senilai Rp 37,9 miliar dihadiri pelaksana, ULP, Kejari Sidoarjo, rekanan dan manajemen RSUD, Selasa (14/10/2017).

Memontum Sidoarjo–Pasca menunda kejadirannya ke RSUD Sidoarjo, Senin (23/10/2017) akhirnya tim Bareskrim Mabes Polri datang dan mengecek lokasi proyek pembangunan gedung baru di RSUD Sidoarjo senilai Rp 37,9 miliar yang menggunakan jaring rusuk beton pasak vertikal, Selasa (24/10/2017). Turunnya tim Bareskrim Mabes Polri itu dibarengi tim manajemen RSUD, ULP, rekanan, konsultan dan penemu jaring rusuk beton pasak vertikal yang sekaligus penemu konstruksi pondasi jaring (rumah) laba-laba, Ir Ryantori.

 

  PENEMU: Penemu Jaring Rusuk Beton Pasak Vertikal, Ir Ryantori memberikan penjelasan atas hasil temuannya yang dugunakan pondasi pembangunan gedung baru RSUD Sidoarjo senilai Rp 37,9 miliar dihadiri pelaksana, ULP, Kejari Sidoarjo, rekanan dan manajemen RSUD, Selasa (14/10/2017).

Dalam acara di ruang pertenuan RSUD dan pengecekan lokasi proyek yang pondasinya sudah diuruk itu, Ir Ryantori mengatakan jika yang layak menggugat adalah penemu jaringan konstruksi. Namun harus diketahui siapa yang meniru konstruksi jaring rusuk beton pasak vertikal. Menurutnya jaringan konstruksi baru itu merupakan penyempurnaan jaring (rumah) laba-laba.

Advertisement

 

 

“Masalahnya jaring laba-laba juga temuan saya. Jadi tidak layak PT Katama itu mensomasi atau melaporkan saya. Karena pemiliknya dan direkturnya itu dulu anak buah saya 25 tahun yang memasarkan hasil temuan baru saya. Kalau dikatakan plagiat (jiplak) wong semuanya temuan saya,” terang Ir Ryantori kepada Memo X, Selasa (24/10/2017).

 

Advertisement

 

Lebih jauh, Ryantori menguraikan jika pihaknya dikhianati mantan anak buahnya yang memasarkan jaring laba-laba. Namun pihaknya masih menyerahkan ke penasehat hukumnya untuk melaporkan balik PT yang sudah terlanjur melaporkan pihaknya itu.

 

 

Advertisement

“Yang menuding saya menjiplak itu hanya melempar batu saja,” tegas pria yang mengaku penemu jaring laba-laba asal Surabaya ini.

 

 

Sementara Direktur RSUD Sidoarjo, dr Atok Irawan menegaskan jika

Advertisement

pondasi yang dikerjakan rekanan itu selesai. Menurutnya masalahnya ada

2 vendor saling punya hak paten. Oleh karenanya pihaknya melaksanakan mediasi lantaran jika keduanya saling klaim masalahnya tidak akan selesai.

 

 

Advertisement

“Jalan keluarnya mediasi agar semua bisa selesai. Kami mencoba mengundang pelapor dan penggugat agar diselesaikan dan pembangunan proyek tetap berjalan. Karena kami hanya user (pengguna/pemakai),” pungkasnya.

 

 

Diberitakan sebelumnya, manajemen RSUD Sidoarjo, akhirnya terpaksa mengklarifikasi soal proyek pembangunan gedung baru senilai Rp 37,9 miliar yang saat ini masih dikerjakan rekanan. Ini menyusul adanya somasi mengenai jaring rusuk vertikal yang digunakan rekanan untuk membangun gedung yang ada di bagian selatan rumah sakit milik Pemkab Sidoarjo itu dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. (wan/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas