Lamongan
Harga Tembakau Hasil Petani Meroket, DTPHP Lamongan Siap Beri Pendampingan
Memontum Lamongan – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Lamongan tidak melakukan persiapan khusus untuk mengantisipasi naik turunnya harga daun tembakau kendati saat ini di beberapa wilayah Kabupaten Lamongan sudah mengalami panen raya tembakau di antaranya Kecamatan Sambeng, Mantup, Sukorame, dan Bluluk. Hal itu di jelaskan Suryo Putro selaku Kasi Tanaman dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Lamongan, Selasa (07/09).
“Alhamdulillah, harga daun tanaman tembakau saat ini sedang melonjak naik, yaitu di kisaran harga Rp. 15 ribu per kilogram hingga Rp. 24 ribu untuk harga kering rajang. Sedangkan, harga daun bawah yang jatuh sendiri dari pohon juga masih bisa laku untuk di jual dengan kisaran harga Rp. 12 ribu, walaupun sebelumnya sempat tidak laku,” jelasanya.
Baca Juga:
- Kemenkominfo Webinar di Lamongan dengan Tema Pemanfaatan Internet untuk Penyebaran Konten Positif
- Usai Dilantik, DPRD Lamongan Agendakan Pembentukan Tatib hingga Alat Kelengkapan Dewan
- DPRD Lamongan Lantik 50 Anggota Legislatif Periode 2024-2029
Sedangkan, Kata Suryo, untuk masalah harga Pemerintah Pusat maupun Daerah tidak melakukan pematokan harga khusus daun tembakau kering ketika masa panen raya.
“Dimasa panen tanaman tembakau kali ini, dinas TPHP Kabupaten Lamongan tidak melakukan tindakan dan persiapan khusus untuk mengantisipasi anjloknya harga daun tembakau, kendati saat ini harga daun tembakau lumayan bagus dan masih bisa BAP,” ujarnya.
“Namun, apabila petani tembakau mengalami penurunan harga secara signifikan, pihaknya siap menampung aspirasi petani guna membantu dan memberikan solusi terhadap petani tembakau,” ucapnya.
Lebih jauh Suryo Putro mengatakan tidak menyarankan melakukan penjualan daun tembakau ketika masih basah. Sebab, jika hal tersebut terjadi maka yang akan mengalami kerugian adalah pihak perajang tembakau.
“Sedangkan, Untuk kenaikan pajak bea cukai pada rokok yang telah di lakukan Pemerintah dengan target-target tertentu, hal tersebut tidak akan memberikan dampak pengaruh terhadap harga jual daun tembakau,” bebernya.
Dalam masa panen tembakau yang telah di lakukan petani saat ini Suryo berharap agar harga daun tembakau tetap terus meroket naik sesuai dengan apa yang di harapkan para petani. “Walaupun di Kabupaten Lamongan harganya minimal Rp.15 ribu dan maksimal Rp. 45 ribu per kilogram,” katanya. (zud/zen/ed2)