Pemerintahan
Peringati Hari Adhyaksa, Kejari Jombang Bergerak dan Berkarya
Memontum Jombang – Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ditahun 2020 mengambil tema “Bergerak dan Berkarya” dilaksanakan penuh kesederhanaan namun tidak mengurangi makna dalam memperingati hari Adhyaksa di Kejaksaan Negeri Jombang. Kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa dilakukan secara serentak oleh seluruh kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri seluruh Indonesia diawali dengan pelaksanaan kegiatan bantuan sosial pada tanggal 15 Juli 2020 dilaksankan secara virtual.
Hal ini disampaikan oleh kepala kejaksaan negeri Jombang melalui Andi Subangun Kasi intelijen Kejaksaan Negeri Jombang ketika diwawancarai oleh sejumlah media. Selasa (14/7/2020)
Lanjut Andi Kasi Intelijen Kejaksaan negeri jombang, Dimas Pandemi Covid 19, kejaksaan negeri Jombang melaksanakan kegiatan bansos ke panti asuhan dan ke purnawirawan jaksa.
Sementara itu, Tanggal 21 Juli 2020 akan dilakukan tabur bunga di taman makam pahlawan. dan pada puncak peringatannnya, tanggal 22 Juli diadakan upacara dengan Inspektur Upacara Jaksa Agung dan peserta upacara seluruh Kajari Indonesia di depan layar video conferensi. Usai upacara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng, dengan cara yang sama yaitu virtual seluruh Indonesia
Perlu diketahui, kejaksaan negeri Jombang di bidang intelijen salah satu tugas masa mandemi Covid 19, juga memberi penerangan hukum yang diberi nama jaksa masuk sekolah (JMS) secara virtual yang sudah mulai bulan Mei tahun 2020
“Yang di maksud kegiatan Virtual Jaksa Masuk Sekolah adalah kegiatan dengan cara pihak Kejaksaan di undang ke sekolah untuk memberikan materi penerangan umum kepada siswa dan guru-guru menggunakan aplikasi zoom.
Sekolahan yang sudah menerapkan kegiatan Virtual Jaksa Masuk Sekolah adalah SMK Negeri 2 Jombang
Sekolahan lain yaitu SMK Negeri 3 Jombang juga minta ada penerangan hukum diikuti oleh siswa siswi kelas X melalui video, yang menjadi salah satu kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah
Menurut Andi Kasi Intelijen, Tanggapan para siswa saat dilakukan kegiatan penerangan hukum dari Kejaksaan sangat positif, karena ada konsekwensi hukum, maka materi-materi hukum yang bersifat mencegah kenakalan remaja yang berkaitan penyalahgunaan Narkoba dan penggunaan Sosial Media dengan bijak
Sebelum terjadi pandemi covid 19 di MAN 3 Jombang juga sudah pernah dilakukan penerangan hukum secara langsung, sampai sekarang. Pungkasnya. (wis/yan)