Pemerintahan
Hari Pertama Pemberlakuan PSBB, Tim Cipkon Beri Teguran Toko Fashion
Memontum Kota Batu – Hari pertama pemberlakuan PSBB, Tim Cipkon Covid-19 Kota Batu berikan surat teguran bagi toko yang masih buka. Toko yang didatangi merupakan yang berjualan selain bahan pokok. Salah satunya adalah toko Afifah Fashion di Jalan Panglima Sudirman Kota Batu. Toko pakaian tersebut nampak masih buka di hari pertama PSBB, sehingga langsung didatangi oleh Tim Cipkon dan diberikan surat peringatan.
Kepala Bidang Penegakan Perundang undangan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Pemkot Batu, Faris Pasharella Sahputra yang memimpin operasi mengatakan bahwa operasi yang dilakukan mengacu pada Perwali nomor 48 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB.
“Susuai Perwali nomor 48 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB. Hari ini kami melakukan operasi ke toko-toko selain yang menjual sembako dan apotek yang masih operasional,” ujar Faris kepada memontum.com, Minggu (17/5/2020).
Ia menerangkan salah satunya adalah toko pakaian Afifah Fashion di Jalan Panglima Sudirman Kota Batu yang langsung diberikan sosialisasi terkait Perwali PSBB dan surat teguran ke toko tersebut. Kemudian setelah diberikan surat teguran keesokan harinya toko harus tutup.
“Operasi ini hanya sosialisasi dan pemberian surat teguran akan dilakukan selama tiga hari. Jika setelah lebih dari itu toko-toko yang menjual selain sembako, makanan dengan take away, dan obat-obatan langsung ditindak tegas dengan menutup dan menyegel sampai waktu yang tidak ditentukan,” tegasnya.
Bahkan, lanjut dia, kemungkinan terburuk yang akan dilakukan oleh Pemkot Batu bagi toko yang masih bandel beroperasi setelah waktu yang ditentukan akan ditarik izinnya. “Kalau hari keempat masih ada toko tambeng dan tetap operasional kemungkinan terburuk toko akan dicabut izinnya,” imbuhnya.
Untuk hari pertama ini Tim Cipkon melakukan penyisiran di Kecamatan Batu. Terutama di Zona Merah meliputi Jalan Panglima Sudirman, Bromo, Alun-Alun Kota Batu, Diponegoro, Munif, Kartini, dan Jalan Sudiro. Kemudian, pada hari kedua dilanjutkan ke Kecamatan Junrejo. Serta pada hari ketiga dilanjutkan di wilayah Kecamatan Bumiaji. (bir/yan)