Politik

Harmonisasi Ranperda APBD 2021, Bapemperda DPRD Trenggalek Panggil TAPD

Diterbitkan

-

Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin

Memontum Trenggalek – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Trenggalek, menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait harmonisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun 2021.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek, Alwi Burhanudin, mengatakan salah satu maksud dari harmonisasi tersebut ialah mengevaluasi dasar hukum yang akan digunakan dalam pembentukan peraturan daerah (Perda) APBD Perubahan tahun 2021. “Ini semua dilakukan agar dalam pemeriksaan dikemudian hari tidak ada temuan,” ungkap Alwi saat dikonfirmasi, Rabu (15/09) siang.

Baca Juga:

Dalam evaluasi ini,  pihaknya akan melihat serta mengevaluasi draf yang telah disusun oleh TAPD guna mengetahui dasar hukum serta catatan yang harus dilakukan. “Dari hasil evaluasi Bapemperda, semua dasar hukum pembentukannya sudah sesuai dan lengkap. Dan beberapa catatan sudah diperbaiki,” kata Alwi.

Politisi dari PKS ini mencontohkan, ada beberapa catatan diantaranya, adanya rumah dinas untuk anggota DPRD periode 2004. Akan tetapi, kenyataannya yang mendapat rumah dinas itu hanya Ketua DPRD, sedangkan anggotanya tidak.

Advertisement

“Aset masih mencatat ada rumah dinas untuk anggota DPRD.Padahal rumah dinas tersebut dipakai untuk perumahan Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasi) di lingkup OPD Pemkab Trenggalek. Sehingga ini harus segera ditertibkan,” jelasnya.

Masih menurut Alwi, soal catatan untuk defisit anggaran, dirinya menyampaikan jika itu akan ditutup melalui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang besarnya Rp 170 milyar serta ada kemungkinan menggunakan hasil pinjaman daerah. Dalam hal ini, Bapemperda hanya membahas dasar hukum saja bukan masalah nominal APBD. “Pada intinya agar tidak muncul temuan di kemudian hari,” papar Politisi Partai PKS. (mil/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas