Probolinggo
HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Ratusan Napi Klas II B Kota Probolinggo Dapat Remisi
Memontum Probolinggo – Dalam peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI, ratusan narapidana (napi) lapas Kelas II B Kota Probolinggo, mendapatkan remisi. Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, menyerahkan secara simbolis remisi tersebut, Senin (17/08).
Kepala Lapas Kelas II B Kota Probolinggo, Risman Soemantri, mengatakan total ada 301 narapidana (napi), yang mendapatkan remisi atau pemotongan masa hukuman, saat HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca Juga:
- Pj Bupati Ugas Buka Jumbara PMR XVII PMI Kabupaten Probolinggo
- Pj Bupati Probolinggo Monev Progres Pembangunan Infrastuktur mulai Irigasi, Gedung dan Jalan
- Kemenkominfo Gelar Diskusi Literasi Digital di PP Nurul Jadid Paiton dengan Hadirkan Dewi Hajar
Dari jumlah tersebut tiga orang narapidana laki-laki diantaranya bebas bersyararat, tepat pada hari kemerdekaan RI. “RU cuma tiga orang.” paparnya saat dikonfirmasi.
Menurutnya, pengurangan masa tahanan terhadap narapida beragam. Mulai dari satu bulan hingga enam bulan, dengan persyaratan napi memperoleh remisi berkelakuan baik, dan menjalani pidana selama enam bulan.
“Semua kasus kita dapatkan remisi, kecuali untuk PP 99 mungkin remisi khusus yang tak bisa disampaikan secara langsung,” paparnya. Informasi dihimpun, napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Probolinggo mencapai 587 orang, dan 29 di antaranya merupakan tahanan. Penyerahan secara simbolis remisi pengurangan masa tahanan itu dilakukan usai pelaksanaan upacara bendera HUT Ke-76 Kemerdekaan RI secara virtual, di Command Center Pemkot Probolinggo. (geo/ed2)