Kabupaten Malang

Ibu Kandung Gigit Anak, Gara-Gara Curi Uang Lebaran

Diterbitkan

-

Ibu Kandung Gigit Anak, Gara-Gara Curi Uang Lebaran

Memontum Malang – Miris kejadian yang menimpa anak usia 8 tahun gara-gara ingin membeli layang-layang dan kepergok ibu kandungnya, Selasa (19/6/2018) malam di Desa Pagak, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.

Sang anak, meninggal dunia diduga usai mengalami gegar otak lantaran dipukuli gayung sang ibu kandung. Gemparlah Dusun Tempur RT02/RW11, Desa/Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Rabu (20/6/2018) siang.

Sekitar pukul 02.00, Saiful Anwar (8), akhirnya meninggal setelah dirawat di tiga tempat. Awalnya si anak dirawat di Puskesmas Pagak, kemudian berpindah ke RS Hasta Husada dan dirujuk ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen. Dalam rujukan itulah, dalam perjalanan, si anak telah meninggal.

Tersangka Ani Musrifah (45) sang ibu kandung, diamankan anggota Polres Malang saat berada di RSUD Kanjuruhan Kepanjen. Ia pun langsung digelandang ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang.

Advertisement

Dikonfirmasi lewat ponsel, Ipda Yulistiana, selaku Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) membenarkan pihaknya mengamankan Ani Musrifah, selaku tersangka penganiaya anak hingga tewas.

Tragis, menurut keterangan Yulistiana, tersangka memukul sang anak memakai gayung karena si anak diketahui mencuri uang Rp 51 ribu dalam lemari. Saking kerasnya pukulan Ani, gayung alat bukti terlihat patah.

“Pemukulannya sore. Korban dilucuti pakaiannya dan dipukuli. Ada bagian bengkak di dada, kaki dan tangannya sempat digigit tersangka, ” cerita miris Ipda Yulistiana kepada Memontum.com.

Hingga kini, tersangka Ani masih diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang guna pemeriksaan lebih lanjut. Informasi lain didapat, korban mencuri uang itu untuk dipakai membeli layang-layang. (sos)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas