Pemerintahan

Ikuti Rakor bersama Kemendagri, Ini Kata Wali Kota Probolinggo

Diterbitkan

-

DARING: Pelaksanaan Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Penandatanganan Nota Kesepahaman yang diikuti secara daring. (pemkot for memontum)

Memontum Kota Probolinggo – Wali Kota Probolinggo, dr Aminuddin, mengikuti pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dirangkai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria atau Pertanahan, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi dan Badan Informasi Geospasial bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, secara daring dari ruang Command Center Kantor Pemkot Probolinggo, Senin (17/03/2025) tadi. Dalam Rakor itu, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan mengenai maksud nota kesepahaman tersebut sebagai dasar pelaksanaan kerja sama berbagai pihak, untuk mensinergikan tugas dan fungsi di bidang agraria atau pertanahan, tata ruang, pemerintahan dalam negeri, kehutanan, transmigrasi dan informasi geospasial.

Sesuai dengan Undang-Undang No. 23 tahun 2014, Kemendagri diutus untuk melaksanakan evaluasi terhadap Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi sebelum ditetapkan oleh Gubernur. “Nota kesepahaman ini kami anggap penting, karena kita memerlukan kejelasan, kepastian tidak hanya pemerintah tapi juga dunia usaha. Ada beberapa permasalahan yang belum selesai, terutama yang menyangkut permasalahan RTRW yang dilanjutkan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDRW) Wilayah. Intinya, kita harapkan RTRW semua daerah dan RDTR-nya bisa diselesaikan. Karena hingga saat ini, dari 38 provinsi yang sedang melakukan peninjauan kembali hanya 7 provinsi yang benar-benar tuntas,” jelas Mendagri.

Lebih lanjut Tito Karnavian juga menyoroti berbagai faktor persoalan atas amanat UU No 23 tahun 2014. Dirinya menegaskan, bahwa persoalan RTRW ini sangat krusial, karena mengatur tentang posisi ruang hijau, ruang pemukiman, ruang untuk komersial dan termasuk ruang yang di manfaatkan untuk kepentingan nasional seperti program transmigrasi.

“Oleh karenanya, kami melibatkan Kementrian Kehutanan, karena ada daerah provinsi tertentu yang dominan daerahnya hutan. Dan kita menggunakan basisnya adalah dari BIG (Badan Informasi Geospasial) basis data, terutama batas-batas wilayahnya. Dan Kementrian yang lain, karena masih ada unsur kesinambungan, ini menjadi penting agar tidak menimbulkan masalah kemudiannya,” papar Kemendagri.

Advertisement

Baca juga :

Sementara itu, Wali Kota Aminuddin mengaku akan segera menyiapkan beberapa dokumen ataupun data terkait, terutama atas RTRW dan RDTR di Kota Probolinggo. Pihaknya akan melakukan koordinasi lanjutan dengan pihak terkait, agar permasalahan ini segera terselesaikan.

“Tadi sempat koordinasi dengan Kepala BPN Kota Probolinggo dan ternyata di Kota Probolinggo ini RTRWnya yang tercatat di kementerian baru satu dari lima kecamatan. Nah, ini perlu kita lakukan akselerasi biar selesai di tahun ini. Lima kecamatan ini agar lebih jelas RTRW dan RDRTnya bisa segera clear. Dan kedua persoalan terkait aset kita, baik atas hak paten dan hak pengguna lahan ternyata masih belum klop datanya, antara yang punya aset dengan data di BPN. Nah ini akan coba kita luruskan. Kita akan berkoordinasi kembali seminggu atau dua minggu ini untuk menyelesaikan persoalan ini,” jelasnya.

Adapun ruang lingkup atas nota kesepahaman ini, meliputi percepatan pendaftaran tanah aset di areal pengguna lain, pencegahan dan penanganan permasalahan agraria atau pertanahan dan tata ruang, dukungan terhadap pelaksanaan program strategis nasional. Lalu, penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, percepatan penyelesaian rencana tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian ruang, pemanfaatan sarana dan prasarana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengembangan kompetensi sumber daya manusia dan kelembagaan dan kegiatan lain yang di sepakati para pihak.

Advertisement

Turut hadir dalam pelaksanaan itu, Kepala BPN Kota Probolinggo, Arli Buchari, Inspektorat, Puji Prastowo, Kadinkes P2KB, NH Hidayati, Kadis Pertanian, Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan, Aries Santoso, Kepala BPPKAD, Ratri Dian S. (kom/pro/gie)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas