Kota Malang
Indonesia Medika Ajak Serukan Petisi Stop Iklan Rokok
Memontum Kota Malang — Sehubungan dengan pembahasan Komisi I DPR RI terkait RUU Penyiaran yang merupakan revisi UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Sebelumnya, sebuah kemajuan besar bahwa draft RUU awal (draft 6 Februari 2017) yang disusun oleh Komisi I telah menetapkan ketentuan melarang iklan rokok pada media penyiaran yang termuat pada pasal 144 ayat (2) huruf i. Namun, pada tahap harmonisasi di Baleg, Baleg mencabut larangan iklan rokok (draft 19 Juni 2017). Hingga akhirnya draft RUU terakhir (3 Oktober 2017) mencabut larangan iklan rokok tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Indonesia Medika, sebuah klinik kesehatan berkonsep socialhealthpreneur atau kewirausahaan kesehatan yang didirikan pada tahun 2010 oleh dr. Gamal Albinsaid, sangat menyayangkan pencabutan larangan iklan rokok tersebut. Untuk itu, Indonesia Medika mengajak masyarakat menyuarakan Petisi #STOPIKLANROKOK! DUKUNG LARANGAN IKLAN ROKOK DI RUU PENYIARAN!, pada link http:/change.org/PetisiStopIklanRokok.
“Alasan kami jelas, sebab lebih dari sepertiga atau 36.3 persen masyarakat Indonesia merokok, diantaranya 18 persen anak usia 10-14 tahun, 20 persen remaja usia 13-15 tahun, dan 20,5 persen remaja usia 16-19 tahun merokok. Bayangkan, 1 dari 5 pemuda kita merokok. Hingga WHO telah menempatkan Indonesia sebagai pasar rokok tertinggi ke-3 di dunia, bahkan prevalensi perokok laki-laki dewasa Indonesia tertinggi di dunia,” jelas dokter kelahiran Malang, 8 September 1989, kepada awak media.
Pendiri Klinik Asuransi Sampah di Malang, yang meraih penghargaan pertama untuk kategori pemuda ‘Sustainable Living Young Entrepreneurs’ dari Kerajaan Inggris yang diserahkan langsung oleh Pangeran Charles, pada 31 Januari 2014 di Istana Buckingham, Inggris ini menambahkan, hasil kajian Badan Litbangkes menunjukkan telah terjadi kenaikan kematian akibat penyakit terkait rokok dari 190.260 pada tahun 2010 menjadi 240.618 kematian pada tahun 2013, serta kenaikan penderita penyakit akibat konsumsi rokok dari 384.058 orang pada tahun 2010 menjadi 962.403 orang pada tahun 2013.