Kota Malang

Indonesia Medika Ajak Serukan Petisi Stop Iklan Rokok

Diterbitkan

-

Indonesia Medika Ajak Serukan Petisi Stop Iklan Rokok

“Ini bukan soal angka, ini soal luka kita bersama. Secara konstitusional ini adalah tanggungjawab pemerintah, tapi secara moral ini adalah tanggungjawab kita bersama, putra putri Bangsa Indonesia mewujudkan Indonesia Sehat Tanpa Asap Rokok,” terang Gamal.

Selain itu, hasil penelitian dari National Cancer institute di Amerika Serikat menyimpulkan, ada hubungan kausal antara pemasaran tembakau dengan peningkatan konsumsi tembakau. “Meski sudah ada aturan penayangan iklan rokok di televisi pada malam hari, maupun pembatasan promo pada event saja. Namun berdasarkan data tersebut, 97 persen anak-anak melihat iklan rokok di televisi, 92 persen anak-anak tetap melihat iklan rokok di televisi walaupun ada pembatasan, 46,3 persen remaja mengaku merokok terpengaruh oleh iklan rokok, 50 persen remaja perokok merasa dirinya seperti yang dicitrakan iklan rokok, dan 29 persen remaja perokok menyalakan rokoknya ketika melihat iklan rokok pada saat tidak merokok, 34 persen perilaku merokok pada usia muda disebabkan oleh iklan dan promosi rokok. Parah bukan,” sesal Gamal.

Tentunya penghapusan larangan iklan rokok pada RUU penyiaran akan mengakibatkan semakin merusaknya kesehatan generasi muda. Sementara disisi lain, 144 negara di dunia telah menetapkan larangan iklan rokok di media penyiaran. Di kawasan ASEAN pun, hanya Indonesia yang belum berani melakukan pelarangan.

Indonesia Medika menujukan petisi tersebut kepada pemerintah Indonesia secara umum, dan secara khusus melalui Setya Novanto (Ketua DPR RI), Rudiantara (Menteri Komunikasi dan Informasi), Abdul Kharis Almasyhari (Ketua Komisi I DPR RI, Supratman Andi Agtas (Ketua Baleg DPR RI), dan Meutya Hafidz (Ketua Panja RUU Penyiaran). (rhd/yan)

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement
Lewat ke baris perkakas